Sekprov Rapat Paripurna Bersama DPRD Sulbar
MAMUJU,FMS-Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Muhammad Idris, mengahdiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020, bertempat di kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (16/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Idris, mengatakan dari rapat paripurna yang digelar terdapat beberapa penekanan yang sangat penting, misalnya bagaimana rumah sakit tidak hanya dilihat dari aspek pembayarannya tetapi juga status BLUD-nya yang harus terdapat badan pengawas didalamnya.
Ia juga menuturkan terkait dengan kemiskinan bisa dilihat melalui data yang tentunya tidak mudah untuk bisa diberantas, tetapi ada usaha untuk itu.
"Oleh karena itu, akan didiskusikan kembali bersama fraksi-fraksi dalam bamus yang akan datang," ucapnya.
Terkait blok migas, Idris, menanggapi bahwa hal tersebut merupakan kebutuhan jangka panjang untuk generasi yang akan datang.
"Mengenai blok-blok produksi migas kita, saya senang sekali sore ini karena itu sudah di address, dan ini bukan untuk periode sekarang tetapi untuk kebutuhan anak-anak kita kedepan,"ucap Idris.
Ia juga mengungkapkan, terkait dana PEN tahun 2020 yang didapatkan oleh Sulawesi Barat sebesar Rp 37 miliar merupakan dana yang cukup membantu untuk menyelesaikan infrastruktur.
"Kita mengetahui hasilnya luar biasa, dan ini merupakan perlakuan sama oleh PEN kepada seluruh daerah, untuk tahun 2021 Sulawesi Barat mengusulkan Rp 300 miliar," pungkasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuria, Wakil Ketua II, Abdul Halim, para Staf Ahli Gubernur Sulbar, Asisten I Bidang Pemkesra, M Natsir, Asisten III bidang Administrasi Umum, Darwin Jusuf, sejumlah pimpinan OPD, anggota DPRD Sulbar, dan undangan lain.(Adv/Al).