Saling Lapor, Reskrim Segera Gelar Perkara, Kasus Perkelahian Di Topoyo

Kasat Reskrim Polres Mateng IPDA Argo Pongki Atmojo, di ruang kerjanya.


MATENG, FMS - Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu di pasar Topoyo, Mamuju Tengah (Mateng) sedang tahap proses lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mateng, Ipda Argo Pongki Atmojo, kejadian yang mengakibatkan salah seorang korban, (AN) menderita sejumlah luka akibat benda tajam, saat ini sedang proses penyidikan.

Argo menambahkan, salah seorang terlapor (SL) yang diduga pelaku pembacokan saat ini sedang diamankan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.

"Untuk saat ini, pelaku sudah masuk status penyiidikan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Kasat Reskrim.

Dilain pihak, pelaku (SL) juga turut melapor dan prosesnya sedang tahap penyelidikan. 

Terkait laporan balik pelaku, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status perkara. 

"Dari hasil gelar perkara nanti, apakah korban juga turut bersalah atau tidak dan jika terbukti bersalah, maka bisa jadi dia juga ditahan," jelas Argo diruang kerjanya, Jumat (4/5/2021).

Dikatakan pula, berdasarkan keterangan korban jika dirinya di aniaya lebih satu orang, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti.

"Untuk terlapor lainnya, di duga pelaku pengeroyokan kita masih butuh bukti dan sejumlah saksi ," jelas Kasat. 

Terpisah, (AN) saat ditemui masih dalam masa penyembuhan atas luka di bagian lengan lengan kiri, tangan kanan dan kaki, akibat bacokan benda tajam.

Dirinya, mengaku dikeroyok dan berusaha membela diri saat melihat pelaku bersama rekan lain menyerangnya.

Ia berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku lainnya. 

"Saya di keroyok dan berharap polisi segera menangkap yang lainnya," pintanya. (jml)

Related

MATENG 3723465873538897034

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item