Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di RSUD Mamuju
MAMUJU,FMS- Tim Khusus (Teamsus) Polresta Mamuju mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, Minggu dini hari (20/6/2021).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito mengatakan kejadian saat salah seorang perawat di RSUD Mamuju bernama
Desi tengah beristirahat, sekira pukul 04.00 WITA. Lalu ia terbangun karena mendengar suara berisik di sekitar tempat tidurnya dan melihat pelaku, Kasriadi sementara membongkar lemari dan berhasil menggasak uang dan handpone milik Desi.
"Selanjutnya Desi berteriak bahwa ada pencuri, seketika itu pelaku melarikan diri dengan membawa 1 unit handphone android dan uang tunai sebanyak Rp. 1.356.000," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito.
"Mendengar teriakan Desi, Keluarga pasien yang ada di rumah sakit umum daerah langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, tidak jauh dari rumah sakit umum daerah," sambungnya.
Selanjutnya pihak rumah sakit menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju untuk mengamankan pelaku.
"Teamsus Polresta Mamuju menindak lanjuti laporan dari pihak rumah sakit umum daerah dan mengamankan pelaku untuk dilakukan introgasi lebih lanjut," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan selain handpone dan uang tunai, juga polisi mengamankan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
"Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Mamuju guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Awal).