PMD Dan Apdesi Fasilitasi Bimtek Kades Dengan Konstribusi Rp 4 Juta
MAMASA, FMS--Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengawalan Dana Desa kepada kepala (Kades) desa se-Kabupaten Mamasa yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) menuai polemik.
Pasalnya kegiatan yang akan dilangsungkan selama tiga hari tersebut mewajibkan peserta untuk membayar konstribusi sebesar Rp. 4.000.000 per peserta.
Sementara itu, dikalangan sebagian peserta merasa terbebani dengan biaya yang dinilai cukup besar tersebut.
"Terpaksa kita ikut karena suratnya pak bupati semua kepala desa diwajibkan ikut," kata salah seorang kepala desa yang tak ingin namanya ditulis, Jumat (11/6).
Ia mengatakan terpaksa menggunakan uang pribadi yang dipinjam lantaran pembiayaan kegiatan tersebut tidak tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD), Yahyadin Karim mengatakan bahwa kegiatan tersebut atas kerjasama antara asosiasi pemerintahan desa (Apdesi) Mamasa dengan pihak lembaga pelaksana kegiatan.
Pihak PMD hanya memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. "Kami hanya memfasilitasi kegiatan saja," katanya.
Namun iya tak menampik bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan semacam ijin pelaksaan dari pemerintah daerah (Pemda).
Akan tetapi pernyataan Kepala PMD Mamasa tersebut dibantah oleh Bendahara Apdesi Mamasa, Yosker.
Ia mengatakan pihak Apbdesi hanya membantu memfasilitasi kegiatan ke desa-desa, sementara undangan persuratan itu dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara kegiatan ke masing-masing pemerintah desa (Pemdes).
"Lembaga (PKPD, red) yang langsung bersurat ke desa-desa," bantahnya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bukanlah kegiatan yang wajib diikuti oleh kepala desa, tetapi pilihannya diberikan kepada kepala desa mau ikut atau tidak.
"Inikan tidak ada intervensi dari Pemda, ini murni komunikasi antara lembaga dengan desa. Jadi terserah kami mau ikut atau tidak," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan betul-betul tidak ada intervensi dari PMD ataupun bupati dan lainnya. "Ini komunikasi antara lembaga dengan desa, menggkomunikasikan ke Apbdesi, lalu kami teruskan ke teman-teman melalui grub desa," lanjutnya.
Pihak pelaksana kegiatan yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak lembaga sudah bersurat ke Bupati Mamasa sejak beberapa bulan lalu, jauh sebelum pelaksanaan kegiatan.
Setelah mendapatkan persetujuan pelaksanaan kegiatan dari Pemda, barulah kegiatan tersebut dilaksanakan.
"Pak bupati setujui, baru kami bicarakan dengan kawan-kawan yang disana (pihak Pemda, red), ya baru hari ini pelaksanaannya," ungkap Direktur Operasional PKPD, Amiruddin Muhammad yang dihubungi via telepon selular.
Ia berharap dengan disetujuinya pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak Pemda ambil bagian didalamnya.
Mengenai konstribusi Bimtek, Ia menambahkan besarannya telah ditetapkan oleh pihak PKPD. "Itu sudah ketetapan standar biaya oleh lembaga dalam bentuk kostribusi," tambahnya. (klp)