Ikut Bimtek, Kades Gunakan Dana Pribadi
MAMASA, FMS--Bimtek terhadap kepala desa (Kades) se-Kabupaten Mamasa dengan tajuk Optimalisasi Pengawalan Dana Desa (DDes) masih sedang berlangsung. Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan akan dilaksanakan mulai hari Jumat, 11 Juni hingga Minggu, 13 Juni 2021.
Kegiatan yang diagendakan selama 3 hari tersebut diselenggarakan oleh sebuah lembaga independen bernama Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD) yang berkantor di Jakarta Barat.
Meski dinilai kegiatan tersebut sah-sah saja, namun yang memicu gelombang kritik dari masyarakat adalah besar konstribusi yang ditetapkan penyelenggara bagi peserta sebesar Rp. 4.000.000 per orang yang dinilai sangat mahal untuk skala kegiatan di Mamasa.
Selain soal besarnya konstribusi, polemik juga diakibatkan oleh tidak selarasnya pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) dan asosiasi pemerintahan desa (Apdesi) Mamasa dengan Bupati Mamasa.
PMD dan Apdesi Mamasa mengatakan kegiatan tersebut tidak mewajibkan Kades untuk hadir, sementara Bupati Mamasa melalui suratnya mewajibkan para Kades untuk hadir tanpa harus diwakili.
"Terpaksa kita ikut karena suratnya pak bupati semua kepala desa diwajibkan ikut," kata salah seorang kepala desa yang tak ingin namanya ditulis.
Ia lanjut mengatakan meskipun dirinya tak punya uang, namun karena bentuk loyalitas terhadap pimpinan dirinya berupaya untuk mengikuti kegiatan tersebut meski harus menggunakan uang pinjaman.
Ditanya soal adakah kegiatan tersebut tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2021, Ia mengaku tidak ada.
"Tidak ada saya di APBDes desaku, inimi baru mau dicarikan solusinya," akunya.
Kepala Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Sarlis Pongtiku memberikan keterangan bahwa konstribusi yang dibayarkan untuk mengikuti kegiatan tersebut menggunakan uang pribadinya.
"Kalau saya dana Pribadi," balasnya saat dihubungi via wahtsApp.
Ia menambahkan menurut pendapatnya konstribusi yang dibayarkan masih dalam kategori normal. "Kalau saya pribadi normal. Kegiatan, konsumsi, penginapan, materi," tambahnya.
Berbeda dengan Kepala Desa Masoso, Kecamatan Bambang, Stantonius yang memang menganggarkan kegiatan pelatihan dalam APBDes desanya tahun 2021.
"Saya liat desa-desa bervariasi, ada yang anggarkan ada yang tidak. Kalau saya memang dianggarkan di APBDes 2021, makanya ikut," ungkapnya.
Soal wajib tidaknya untuk menghadiri kegiatan tersebut, Ia mengatakan sangat jelas dalam undangan. "Diundangan bimtek saya kira jelas," katanya.
Sebelumnya, sorotan terhadap kegiatan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Penyalur Aspirasi Cabang Mamasa, Andi Waris Tala.
Kepada media, Ia mengatakan kegiatan tersebut hanya pemborosan."Kuat dugaan ada kongkalikong didalamnya," katanya.
Ia menuturkan para Kades yang mengikuti kegiatan tersebut agar terbuka kepada masyarakat apakah menggunakan anggaran desa atau dana pribadi.
"Kalaupun menggunakan dana desa, apakah dalam APBDes tahun 2021 ada termuat atau tidak," jelasnya.
Sementara itu Direktur Operasional PKPD, Amiruddin Muhammad yang merupakan penyelenggara kegiatan saat awak media coba mengorek peruntukan konstribusi yang dibayarkan, termasuk besaran insentif kepada para pemateri tak mau terbuka.
Ia justru mengatakan pertanyaan yang dilontarkan awak media tidak etis dan berlebihan. "Waduh pertanyaannya berlebihan. Agak kurang etis," balasnya singkat via whatsApp, Jumat malam (11/6). (Kedi)