DisDukcapil Mateng, Memiliki Tiga Inovasi Layanan Jemput Bola
MATENG, FMS - Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju Tengah (Mateng) kembangkan tiga inovasi jemput bola.
Kepala Disdukcapil Mateng, Hasanuddin HW mengatakan, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka hakikatnya pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi serta status hukum atas peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Mateng disela sambutannya, saat pembukaan rangkaian kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil, di Aula Wisata Kolam Pemancingan Khaymoto, Topoyo. Kamis (24/6/2021).
Peristiwa penting yang dimaksud, dari mulai lahir akan dibuatkan akta kelahiran, usia 17 tahun ke atas akan dibuatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
"Kalaupun sudah menikah akan dirubah statusnya menjadi kawin dan hingga penduduk tersebut meninggal, akan dibuatkan atau diterbitkan akte kematiannya," jelas Hasanuddin.
Inovasi yang saat ini sedang berjalan antara lain, Daftar satu dapat 3 (tree In one), Layanan Semalam di Desa (Lasalman), Sehari harus jadi dan gratis (Sehati).
Menjalankan tiga inovasi yang dimiliki, Disdukcapil Mateng dapat meningkatkan pelayanan hingga ke pelosok desa dengan metode jemput bola dan terbukti, warga tidak lagi menunggu antrian untuk menyelesaikan dokumen kependudukan seperti sebelumnya.
Selain Kadis Dukcapil Hasanuddin HW, Kadisdukcapil Provinsi Sulbar, Ilham Borahima, juga dihadiri Bupati Mateng H Aras Tammauni, sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil, dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya. (Ys/Jml)