Arwan Aras: Perlindungan Hak Perempuan, Diberikan Melalui Perhatian Nyata
MATENG, FMS - Kesetaraan gender dapat terwujud jika perlindungan hak perempuan diberikan melalui perhatian nyata.
Hal itu disampaiakn anggota Komisi VIII DPR RI, H Arwan Aras di sela sambutannya saat menghadiri Sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dari KDRT, kekerasan diruang publik dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK). Kamis, (24/6/2021).
Arwan Aras mengatakan, di negara maju, dapat dipastikan perempuannya memiliki sumber daya yang baik dan beperan aktif dalam perkembangan wilayah tempat mereka berada.
Seperti halnya di lembaga DPR, peran aktif perempuan yang membuat peraturan tentang perlindungan anak dan perempuan serta memperjuangkan hak-haknya di DPR tingkat pusat.
Karena itu, untuk keberhasilan perjuangan perempuan, juga membutuhkan dukungan bagi pemangku kepentingan, baik kementerian, lembaga atau pemerintah daerah, agar program perlindungan hak perempuan dapat terwujud.
"Perlindungan hak perempuan diberikan melalui perhatian nyata, konsisten dan sistematik, yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender," kata politisi PDIP, asal Mateng.
Hal serupa juga disampaiakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mateng, Colleng Sulaiman, dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, tentu merupakan upaya yang harus dilakukan secara bersama dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
"Yang menjadi tugas berat kementrian pemberdayaan 2030 mendatang, perempuan setara dengan laki-laki, tidak lagi seperti saat ini 30 perempuan dan 70 laki-laki," katanya.
Ia berharap, penguatan koordinasi antar stakeholder terus ditingkatkan dan koordinasi yang rutin karena meneurtnya, perempuan adalah investasi.
"Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas," jelas Colleng.
Kadis PPPA Provinsi Sulbar Hj. Jamilah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian anggota DPR RI Komisi VIII, yang turut memikirkan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar nantinya dapat diminimalisir
"Dan kalau bisa kekerasan kita hilangkan. Inilah yang menjadi issu-issu strategis di Pemprov sulbar, bagaimana pencegahan kekerasan baik itu dalam rumah tangga, perempuan dan juga anak." kata Jamilah.
Menurutnya, saat ini semakin hari kian bertambah kekerasan, baik secara psikologis, terhadap fisik dan seksual yang semakin merambah di wilayah Sulbar,
"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, kita dapat bersinergi dalam mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah kita (Sulbar, red)," tegasnya
Selain Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Arwan M Aras, Kadis PPPA Provinsi Sulbar Hj. Jamilah, Sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dari KDRT, Kekerasan diruang publik dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK) di Wisma Bahari Indah, Topoyo. Juga dihadiri Kementrian PPPA, Uche Margareth Robin, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mateng, Colleng Sulaiman, Kabid KB Dinas PPPA Mateng, Dansis Wahyu Wibowo. (YS/JML)