Polsek Mambi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor


MAMASA, FMS--Beberapa waktu yang lalu, yakni pada tanggal 11 Mei 2020, seorang warga Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi atas nama Burhanuddin (40) melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan sebuah kendaraan motor.

Menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang memang sebelumnya telah diketahui identitasnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, pada hari Minggu, 30 Mei 2021 sekitar pukul 20:00 Wita masyarakat mendatangi Kantor Polsek Mambi dan melaporkan bahwa pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan roda dua tengah berada disebuah rumah sawah yang berada di Lingkungan Pepana, Desa Talipuki Kecamatan Mambi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika bersama personil Polsek Mambi langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku yang berinisial G alias G (32), warga Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi.

"Tiba di lokasi, kami langsung membuka rumah sawah tersebut dan mendapati terduga pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek Mambi untuk di amankan," katanya kepada awak media, Senin (31/5).

Saat diamankan, bersama terduga pelaku tersebut turut pula disita sebuah tas yang berisi sebilah parang, 1 liter Gula, 1 bungkus kopi, 1 buah senter beserta baterai, 1 Buah handphone, 1 botol parfun badan.

"Terhadap G, untuk saat ini tindakan yang diambil adalah mengamankan pelaku, mencari barang bukti, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," jelasnya.

Ia lanjut menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa motor yang telah dicuri pelaku disimpan di Polewali. 

"Pelaku menyimpan motor curiannya tersebut di lorong samping Masjid Besar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar dengan alasan ban belakang yang kempes," lanjutnya.

Drones menambahkan, sebelumnya pelaku juga pernah diamankan dengan kasus yang sama. Namun pada saat itu, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.

Sehingga pada tanggal 4 April 2021 pelaku diantar oleh personil Polsek Mambi ke Rumah Sakit Khusus Gangguan Jiwa, Dadi Makassar tetapi pelaku kemudian kabur.

"Berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, pelaku melarikan diri pada hari Jumat, 7 Mei 2021," tambahnya. (Kedi)

Related

MAMASA 5111838085055710887

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item