Polda Sulbar Ringkus Bandar Narkotika


MAMUJU,FMS-Subdit 2 Direktorat narkotika Polda Sulbar kembali berhasil meringkus 1 orang bandar sabu di Desa Somba, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene,  Kamis 6 Mei 2021 lalu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Alpen, Senin (17/05/21).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut selain meringkus 1 orang pelaku berinisial “DH” (31) pihaknya juga mengamankan 4 saset besar narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Majene dan sekitarnya.

“1 orang bandar berhasil kami ringkus dengan barang bukti 4 saset besar narkotika jenis sabu yang belum sempat diedarkan oleh pelaku,” ungkap Dir Narkoba Polda Sulbar.

Lanjut dijelaskan, pelaku diamankan setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat tentang gerak gerik mencurigakan dari pelaku sehingga personel Dit Narkoba melakukan operasi pembelian terselubung (Undercover Bay) dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang buktinya.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut ia jemput langsung di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang diantar oleh salah seorang temannya berinisial “R” yang beralamat di Kepulauan Riau.

“Pelaku kami ringkus dengan menggunakan teknik undercover bay dan alhamdulillah berhasil, dari hasil interogasi barang tersebut ia jemput langsung di Bandara di Makassar yang diantar oleh temannya R dari Kepri,” beber Kombes Pol Alpen.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(Awal)

Related

MAMUJU 5714988682159511322

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item