Pemkab Mamuju Membuka Penerimaan CPNS dan PPPK
MAMUJU,FMS- Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tahun 2021.
Pengumuman dan pendaftaran secara resmi baru akan dimulai pada 31 Mei 2021 mendatang. Kabupaten Mamuju mendapatkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 75 formasi.
"Sebanyak 75 formasi itu terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 24 tenaga teknis,"kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, H Muhammad Ibrahim, Sabtu (22/5/2021).
Dia menambahkan khusus PPPK, Pemkab Mamuju tahun ini akan menerima 2,188 formasi guru.
Ibrahim menjelaskan, teknis pelaksanaan seleksi, termasuk lokasi masih akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya pelaksanaannya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN Juli hingga September 2021.
Termasuk seleksi PPPK non guru (CAT) BKN, Juli hingga September setelah seleksi SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.
"Mulai dari pendaftaran hingga tes akan dilaksanakan secara online,"jelasnya.
"Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, pengumuman dan pendaftaran secara resmi akan dimulai tanggal 31 Mei - 21 Juni,"ucapnya.
Sementara pengumuman Jadwal tes pada 1 Juni - 30 Juni 2021 dan Masa Sanggah 1-11 Juli 2021.
Untuk seleksi kompetensi PPPK guru (CBT Kemendikbud) dilaksanakan tiga tahap, tes 1 Agustus 2021, tes 2 Oktober 2021 dan tes 3 Desember 2021.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS September - Oktober 2021, pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021 dan penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.
Dia meminta seluruh putra-putri terbaik Sulbar, khususnya Kabupaten Mamuju mempersiapkan diri dari sekarang.(Awal)