Komisi II DPRD Wajo Kunker ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulsel


WAJO, FMS -- Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) Ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. 

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, dihadiri anggota Komisi II lainnya, antaranya H.Suriadi Bohari, Mursalim, Herman Arif dan Andi Bakti Werang. 

Ketua Komisi ll DPRD Wajo, Haji Sudirman Meru, mengatakan, rombongan Komisi II diterima oleh Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel yg diwakili oleh Sekertaris Dinas  Ir. Hery Iskandar yang didampingi oleh Kepala Bidang perikanan tangkap Ir. Syafaruddin.

Menurut Legislator PAN ini, hal yang menjadi urgensi dalam pertemuan itu, terkait dengan petunjuk tehnis tentang rencana implementasi pengelolaan dan pengembangan perikanan Danau Tempe Kabupaten Wajo.

"Walaupun urgensinya tentang pengelolaan dan pengembangan perikanan Danau Tempe, akan tetapi dalam diskusi itu berkembang berbagai saran, usulan serta masukan dari anggota DPRD Wajo," jelas Sudirman.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi II, Herman Arif, bahwa disamping penanganan Danau Tempe, dia juga meminta kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi untuk serius menangani dalam penggunaan alat tangkap yang menyalahi aturan terutama di Wilayah Teluk Bone.

“Kami menyarankan supaya ada Inovasi serta dukungan anggaran untuk penanganan ikan Tokke atau ikan sapu-sapu di Danau Tempe," ungkapnya.

Anggota Komisi ll DPRD lainya, Andi Bau Bakti Werang, mengharapkan, supaya dalam anggaran provinsi  dialokasikan restocing bibit ikan untuk tahun anggaran 2022.

"Kami harap anggaran restocing bibit ikan tetap dialokasikan dalam anggaran 2022, karena selama 2 tahun terakhir ini tidak kami temukan. Dan terakhir dengan pengadaan bibit ikan untuk usia tebar sebaiknya ukuran 5 cm keatas," harapnya.

Dari berbagai saran dan usulan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten  Wajo, semuanya direspon baik oleh Dinas Kelautan Provinsi Sulsel,  selama hal itu masuk dalam batas kewenangan provinsi berdasar aturan atau regulasi yang ada.

Sekretaris Dinas Perikanan Sulsel, Ir Heri dan Safar, Kabid Perikanan Tangkap Propinsi Sulsel, mengatakan sebagai bentuk perhatian provinsi untuk nelayan Danau Tempe Kabupaten Wajo, untuk Renja tahun Anggaran 2022 kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp.850 Juta.

"Berdasarkan usulan dari hasil Musrembang kabupaten, sudah diakomodir dalam bentuk hibah. Untuk perikanan tangkap seperti Jaring, Mesin 5 Gt dan lain sebagainya. Mudah-mudahan di rapat Banggar tidak dikurangi," katanya.

Usulan tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) menyatakan siap menfasilitasi penganggarannya, selama Pemerintah Kabupaten Wajo siap menyediakan lokasi yang disertai surat tanda kepemilikan lahan oleh Pemda termasuk anggaran dari TP. (Gus/ADV)

Related

ADVERTORIAL 6453876253774303527

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item