Gubernur Sulbar Lantik Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Ahli Bidang Ekbang Setda Sulbar


MAMUJU,FMS-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan  dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jumat,  (7/5/2021). 

Pelantikan tersebut merupakan pengisian kekosongan jabatan yaitu Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dan Staf Ahli Bidang Ekbang Setda Sulbar. Dua pejabat yang dilantik yaitu Kepala Dinkes Sulbar dijabat oleh drg. Asran yang sebelumnya merupakan Plt. Kadinkes dan Staf Ahli Bidang Ekbang dijabat oleh Saharuddin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam sambutannya menyampaikan, untuk meningkatkan kinerja organisasi , dirinya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN)  khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

" Apabila kinerjanya baik akan diteruskan , sebaliknya apabila kurang berkinerja tentunya akan dilakukan penyegaran dalam tubuh organisasi," kata Ali Baal Masdar.

Ia juga mengatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintah, hal tersebut  dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan yang merupakan bagian dari pola pembinaan karir aparatur sipil negara.

" Saya berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk segera melaksanakan seluruh tugas dan fungsi jabatan yang dipercayakan kepada saudara , manfaatkan seluruh sumber daya yang ada untuk membuktikan bahwa kepercayaan yang telah diberikan, serta mampu melaksanakannya dengan baik,  ingat PNS adalah pelayanan publik pelayanan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya bukan masyarakat yang melayani anda. Bekerja dengan baik berintegritas, profesional, jujur dan yang terpenting adalah loyal kepada atasan," ujar pria yang akrab disapa ABM itu.(Adv/Al).

Related

MAMUJU 8783091091243753555

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item