Bupati Sutinah Perintahkan Gaji Kontrak Dibayarkan


MAMUJU,FMS-Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, memerintahkan agar gaji tenaga kontrak daerah segera dibayarkan oleh semua OPD lingkup Pemkab Mamuju. 

Berdasarkan SK terakhir per Januari hingga Maret tanpa kecuali kepada 6.547 tenaga kontrak yang tersebar pada 57 instansi pemerintah daerah. 

"Memang satu hari sebelum ada lebaran sudah ada pembayaran gaji tenaga kontrak karena kita memang perintahkan agar dibayarkan gaji tenaga kontrak untuk dipakai untuk kebutuhan saat lebaran," kata Sutinah, Selasa (18/5/2021).

"Namun  saya dapat laporan teman-teman keuangan dan BKD memang anggaran di kas kurang, banyak   OPD melakukan pencairan pada saat itu sehingga tidak terkoper. Insya Allah setelah lebaran saya sudah perintahkan teman-teman OPD agar segera mencairkan dan membayarkan saudara-saudara kita (tenaga kontrak) segera dibayarkan," tambahnya. 

Menindaklanjuti perintah tersebut, Sekretaris Daerah Mamuju, Suaib menegaskan, realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak yang baru-baru ini dilakukan namun belum dapat mengakomodasi secara keseluruhan gaji tenaga kontrak lebih disebabkan ketersediaan anggaran PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan yang belum mencukupi saat itu, namun demikian ia memastikan pemerintah daerah Kabupaten Mamuju tetap akan berkomitmen membayarkan gaji semua tenaga kontrak daerah yang berlaku dari Januari hingga Maret 2021.

Merinci kondisi keuangan daerah terhadap realisasi pembayaran gaji tekon tersebut, Kepala BPKAD mamuju, Budianto Muin mengaku, dibutuhkan dana sekira Rp. 9 milyar untuk membiayai semua tenaga kontrak pertiga bulannya, realisasi terhadap angka tersebut akan segera disesuaikan dengan pendapatan asli daerah (PAD), sebab itu pembayarannya akan dilakukan bertahap hingga semua gaji kontrak dapat terselesaikan.(Awal)

Related

MAMUJU 97897068646332388

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item