Betonisasi Desa Talopak 2020 Diduga Bermasalah, Kejari Mamasa Kirim Surat Panggilan Ke Kades
MAMASA, FMS--Diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DDs), Kepala Desa (Kades) Talopak, Kecamatan Tabulahan, Budiman harus menerima surat "sakti" dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.
Disinyalir, surat yang dilayangkan oleh Kejari Mamasa tersebut ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan DDs Talopak pada pekerjaan Pembangunan Rabat Beton tahun 2020 yang menelan anggaran Rp. 572.897.000.
Pekerjaan tersebut merupakan betonisasi jalan desa sepanjang 815 meter, yang sebelumnya telah diberitakan media.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Andi Dharman Koro membenarkan adanya pemanggilan Kades tersebut. "Iye', saya undangki ke kantor," katanya, Minggu (2/5) sore via WhatsApp.
Secara singkat Ia menuturkan pemanggilan Kepala Desa Talopak terkait adanya laporan mengenai pekerjaan betonisasi yang menggunakan DDs. "Ada laporan. Terkait betonisasi," tuturnya.
Saat dikonfirmasi adakah kaitan pemanggilan Kades Talopak dengan pekerjaan Pembangunan Rabat Beton dengan anggaran Rp. 500 juta lebih, Ia tak menampik hal tersebut. "Iya," jawabnya singkat.
Mengenai status Kades dalam panggilan tersebut, Ia menambahkan sesuai dengan surat undangan yang dlayangkan hanya untuk diwawancara terkait laporan yang diterima pihaknya untuk pengumpulan data.
Kades Talopak yang coba diminta konfirmasinya, belum dapat dihubungi. Rupanya, saat ini Kades tersebut berada di wilayah yang tidak dapat dijangkau jaringan telekomunikasi dengan baik.
Sebelumnya, salah seorang warga Desa Talopak yang enggan namanya ditulis memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan penyalahgunaan DDs dalam Pembangunan Rabat Beton Desa Talopak tahun 2020.
Ia menyampaikan berdasarkan pengamatan yang dilakukan masyarakat di lapangan, kuat dugaan material dan spesifikasi tidak sesuai dengan gambar dan rincian anggaran yang digunakan.
Sehingga dirinya berharap agar pihak-pihak terkait dapat turun lapangan meninjau secara langsung pekerjaan tersebut.
"Betonnya tipis dibagian atas, dan belum satu tahun dikerjakan sudah hancur," ungkapnya beberapa waktu yang lalu. (Kedi)