Tertibkan Tambang Batu Di Poros Jalan Nasional


MAMASA, FMS--Penertiban tambang galian C di sepanjang Jalan Nasional Mala'bo-Kota Mamasa belum maksimal dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.

Alasannya, izin tambang batu yang dikantongi oleh para penambang bukan dikeluarkan oleh Pemda Mamasa, tetapi dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamasa, Welem DP yang diminta keterangannya, Rabu (28/4) mengatakan sangat besar keinginan melakukan penertiban, tetapi dibenturkan pada regulasi bahwa izin ke para penambang tidak dikeluarkan oleh Pemda Mamasa.

"Ada keinginan untuk itu (penertiban, red), namun izinnya bukan kami yang keluarkan tapi pihak provinsi. Sehingga kita tidak bisa melakukan intervensi didalamnya," katanya.

Ia menjelaskan selain itu, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti siapa saja penambang yang telah mengantongi izin untuk melakukan penambangan batu.

"Seandainya ada data yang kita pegang, maka kita bisa pergi menertibkan penambang yang tidak punya izin," jelasnya.

Soal izin dalam bentuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang telah banyak dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamasa, Ia mengaku tidak pernah ditembusi atau diberitahu perihal tersebut.

Seharusnya, pihak DLHK ketika mengeluarkan surat seperti itu ditembuskan juga ke Satpol PP, sehingga pihaknya dapat mengambil langkah tegas.

"Selama ini kan tidak ada koordinasinya," akunya.

Ia menjelaskan upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP hanya berdasarkan permintaan pihak terkait saja. Seperti permintaan dari Balai Pelaksana Teknis (BPT) Jalan Nasional Mamasa, maka Satpol PP turun untuk melakukan penertiban di titik tertentu.

"Seperti yang ada disekitar Posi' Padang, itu sudah ditertibkan karena ada permintaan," jelasnya.

Ia menambahkan harapannya agar pihaknya juga diberikan data penambang batu oleh DLHK dan instansi terkait lainnya. (Kedi)

Related

MAMASA 4586227359027004278

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item