Polda Sulbar ungkap Modus Baru Pencurian di Mesin ATM
MAMUJU,FMS-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melalui team jantarnas kembali mengungkap aksi kejahatan modus baru pencurian uang di mesin ATM, Kamis (15/4/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Artana mengatakan terduga pelaku merupakan salah satu pegawai PT. SSI yang bertugas melakukan pengisian mesin ATM berinisial JM.
Dari keterangan pelaku ia nekat melancarkan aksinya karena tidak memiliki uang. Aksinya sendiri sering dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di ATM di halaman kantor bupati dan kantor Polres Pasangkayu dengan meraib uang sebesar Rp 354 juta berdasarkan hasil audit PT. SSI Mamuju.
"Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memperbaiki ATM yang sebelumnya telah ia modifikasi, dimana ia memasang mesin tidak sempurna sehingga uang dalam ATM tidak bisa ditarik ," kata Nyoman Artana, Jumat (23/4/2021).
Jadi saat dilaporkan ke pihak Bank, pelaku yang ditugaskan memperbaiki dan mengisi mesin ATM dapat dengan leluasa melancarkan aksinya mengambil uang sedikit demi sedikit di mesin ATM kemudian ditutup kembali.
"Terduga pelaku bahkan pernah sekali melakukan aksinya dengan langsung meraib uang sebanyak Rp. 59.000.000," jelasnya.
Sementara itu, uang hasil kejahatan di pergunakan oleh pelaku untuk membeli 1 unit truk diesel dan selebihnya digunakan untuk keperluan kebutuhan pribadinya.
"Atas perbuatanya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dengan sangkaan pidana pencurian dan penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun," pungkasnya.(Awal)