Pelaku Pengeroyokan Emak-emak di Mamuju Resmi Ditahan
MAMUJU,FMS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menahan kelima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan korban bernama Siar di jalan Achmad Kirang atau depan pendopo rujab Wakil Bupati Mamuju, pada (1/11/2020).
Dari kelima pelaku, empat orang pelaku laki-laki inisial AD, HD, BS dan IR ditahan dirutan Majene. Sedangkan satu pelaku lainnya perempuan inisial AM menjalani tahanan kota karena memiliki anak yang masih bayi.
"Tersangka AM tahanan kota karena baru usai melahirkan itu pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Mamuju, Muh Amin Abbas, Selasa (20/4/2021).
Disebutkan bahwa AM dilimpahkan untuk penahanan di Lapas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalukku namun karena suaminya bersama kuasa hukumnya bersedia sebagai penjamin sehingga AM dilakukan penahanan kota.
"Tetap ditahan cuman kalau tahanan kota itu hitungannya satu banding lima yakni satu hari dilapas lima hari dikota ," terangnya.
"Secepatnya kita limpahkan kepersidangan," ungkapnya.
Kelima pelaku disangkakan Pasal 170 tindakan pengeroyokan.(Al).