Dewan Nilai Laporan LKPJ Gubernur Tahun 2020 Terburuk Sepanjang Sejarah Sulbar


MAMUJU,FMS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menganggap penyusunan LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2020 terburuk sepanjang sejarah berdirinya Sulbar saat rapat paripurna penyampaian laporan akhir komisi-komisi DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020 di kantor DPRD Sulbar, Selasa (28/4/2021).

Empat tahun kepemimpinan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama wakilnya Enny Angraeni Anwar masih menyisahkan permasalahan utamanya pemenuhan obat di RSUD Regional Sulbar. Dimana dokter di rumah sakit tersebut harus menanggung beban utang sebesar Rp 400 juta dalam pemenuhan obat di rumah sakit tersebut. Belum lagi mobil PCR bantuan dari pusat hanya terparkir saja tanpa difungsikan. 

Belum lagi,  Sulbar menempati urutan ke-2 tertinggi nasional penderita stanting atau gizi buruk. Serta kelanjutan pembangunan jalan arteri yang kini terhenti.

Tak hanya itu bantuan dana dari BNPB melalui kementerian keuangan sebesar Rp 97 juta dikembalikan pada program yang berhubungan kesiapsiagaan kebencanaan.

"Belum lagi pemamfaatan anggaran yang belum maksimal, dimana banyak sisa perhitungan anggaran atau silva," kata anggota komisi IV Mulyadi Bintaha.

Sementara Komisi I Ismiati Ramlan mengatakan bahwa data yang disajikan belum lengkap belum lagi program marasa masih banyak masyarakat yang belum tersentuh.

Bukan hanya itu, pembebasan lahan warga di bandara Tampa padang, Kalukku hingga kini masih berpolemik belum ada kejelasannya. 

Selain ia juga menganggap gubernur tidak memiliki terobosan ke pusat untuk mencari anggaran  untuk didatangkan ke daerah hanya menunggu saja.

"Maka itu kami menganggap  LKPJ Gubenur Sulbar tahun 2020 belum memenuhi sarat sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014," ujarnya.

Sedangkan Komisi II Hatta Kainang mengatakan bahwa LKPJ gubernur tersebut tidak memenuhi kaedah seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah( PP) nomor 13. 

"Jadi kami di komisi II tidak bisa menilai LKPJ Gubernur tahun 2020 karena hakekatnya LKPJ itu mengurai keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai target-target pembangunan dipersyaraktan RKPD di 2020 dan RPJMD tahun ketiga," ucapnya.

"Tampilan LKPJ yang disusun Bappeda tidak sama sekali memberikan harapan terkait tentang batasan kami dalam menilai LKPJ tahun 2020," pungkasnya.

Menanggapi tersebut Wakil ketua DPRD  Sulbar Abdul Rahim mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemaparan masing-masing komisi bisa disimpulkan bahwa LKPJ Gubernur tahun 2020 tidak menenuhi syarat atau disclaimer.

"Inilah penyusunan dokumen LKPJ terburuk sepanjang sejarah terbentuknya Sulbar," pungkasnya.(Awal)

Related

MAMUJU 5944974185368649106

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item