Pernyataan 'Tempeleng' Kadis Perkebunan Mamuju Menuai Sorotan
MAMUJU, FMS - Puluhan mahasiswa asal Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Senin (15/3).
Massa menyampaikan penolakan perusahaan perkebunan kelapa sawit masuk di tiga desa di Kecamatan Bonehau. Yakni Desa Bonehau, Salutiwo dan Kinatang.
Namun saat hearing massa aksi bersama Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, tiba-tiba Kadis Perkebunan Mamuju Abdul Rahim Mustafa yang hadir mengeluarkan stagmen kata- kata tidak terpuji sehingga menuai kritik.
"Jangan kurang ajar, saya tempeleng ko itu, apa ini kita sudah upayakan carikan solusi," kata Rahim Mustafa dalam video sambil menunjuk kepada massa aksi.
Terpisah Kepala Perkebunan Mamuju, Rahim Mustapa saat dikonfirmasi hingga mengeluarkan kata-kata tersebut.
"Bagaimana tidak, masa itu mahasiswa tidak ada etikanya," kata Abdul Rahim Mustafa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurutnya saat hearing bersama massa aksi, saat itu ada pula ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.
"Kita diobok-obok lalu ditunjuk-tunjuk dan mengatakan ini pembiaran pemerintah tidak merespon, bagaimana kita tidak emosi," ujarnya.
Menurutnya saat mahasiswa demo beberapa waktu lalu dirinya tidak sempat hadir karena berada diluar daerah urusan kantor.
Ia juga menyayangkan tidak melakukan diskusi di kabupaten sebelum ke provinsi melakukan aksi demo. Harusnya didiskusikan dulu di kabupaten kenapa langsung demo di provinsi supaya mengetahui seperti apa permasalahannya.
"Makanya saya bilang kita kelapangan dulu di kecamatan kita rapat dengan pihak-pihak yang berkepentingan seperti kepala desa, camat dan tokoh masyarakat karena kami sendiri belum tau masyarakat mana yang menerima dan menolak ini kan juga belum berjalan," pungkasnya.
Diketahui perkebunan itu masuk di Bonehau berdasarkan rekomendasi Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI nomor 04/Pi.400/E/021/2021 tentang rekomendasi teknis sarana dan prasarana tanaman kelapa sawit.
Perusahaan sawit yang akan masuk dikelola oleh Koperasi Dimensi Mandiri Tani Kabupaten Mamuju dengan luas area khusus di Desa Salutiwo seluas 1.496.000.00/Ha dengan jumlah pekebun yang menerima sesuai rekomendasi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju 749 atau 574 KK.
Begitu pula halnya di Desa Bonehau dan Kinatang, luas lahan yang rencana digarap 224.000 Ha dengan jumlah pekebun 112 atau 65 KK.
"Kami menolak keras, kami tidak ingin ada tanaman sawit masuk di daerah kami, kalau pemerintah ingin sejahterakan warga Bonehau masih banyak program, seperti kopi dan kakao, bukan sawit yang kami inginkan, kami tidak ingin tanah kami dirusak oleh kelompok rakus tanpa mempertimbangkan dampak terhadap warga Bonehau," kata
Ketua Pelajar Mahasiswa Bonehau, Aco Riswan, dalam orasinya.
Ia menepis perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kecamatan Bonehau, tapi hanya akan merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(Awal)