Sertifikasi Guru Triwulan Empat Hanya Dibayar Dua Bulan, Bukan Kebijakan Daerah

 


                                  Gambar: Net


MAMASA, FMS--Gaji sertifikasi guru di Kabupaten Mamasa yang belum dibayarkan satu bulan di tahun 2020 dikeluhkan. Padahal, selama ini gaji sertifikasi guru selalu dibayarkan per triwulan. Namun untuk triwulan ke-empat hanya dibayarkan dua bulan saja.

Keluhan tersebut dilontarkan salah seorang guru penerima sertifikasi yang enggan namanya dipublikasikan.

Ia menuturkan gaji sertifikasi yang selama ini diterima disesuaikan dengan golongannya. Namun untuk bulan Desember 2020 dirinya tidak dibayarkan.

"Gaji saya sekitara Rp. 4 juta karena saya golongan lV, tapi yang bulan Desember tahun lalu sudah tidak dibayar," tuturnya. 

Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa, H. Muhammad Syukur, Kamis (11/2).

"Ini berlaku secara nasional, jadi nanti tahun berikutnya disesuaikan dengan keuangan negara. Ini sesuai dengan surat edaran dari Menteri Keuangan" jelasnya.

Berdasarkan surat edaran itulah, dana sertifikasi di akhir tahun 2020, untuk triwulan empat hanya dibayarkan dua bulan. Hal tersebut terjadi karena dampak pendemi Covid 19.

Ia menyampaikan kondisi tersebut bukanlah kebijakan daerah, tetapi kebijakan nasional yang dialami semua daerah di Indonesia.

Walau demikian, Ia menambahkan selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Mamasa telah menyurat kepada Pemerintah Pusat agar hak guru menjadi perhatian. 

"Saya sampaikan lebih baik yang lain dikurangi dari pada dana yang menjadi hak guru," tambahnya. (kedi)

Related

MAMASA 2178530113377629308

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item