Sekretaris Dinkes Dan Satgas Saling "Serang" Soal Penaganan Covid 19 Di Mamasa
Gambar: Net
MAMASA, FMS--Silang pendapat antara Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamasa, Amos Pampabone dengan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Mamasa mengemuka, Kamis (11/2) terkait penanganan wabah Covid 19.
Berawal dari komentar Amos kepada awak media pada tanggal 9 Februari yang mengatakan meningkatnya pasien Covid-19 di Kabupaten Mamasa dikarenakan pencegahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) tidak maksimal.
Ia kemudian membandingkan penanganan Covid-19 pada bulan April sampai bulan Agustus 2020. Saat itu Kabupaten Mamasa mampu menekan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif yang hanya 10 pasien dalam kurun waktu 5 bulan.
Tetapi Ia menyayangkan bulan Agustus 2020 hingga Februari 2021, pasien terkonfirmasi positif melonjak drastis hingga berjumlah 109 orang.
Berdasarkan asumsi tersebut, dirinya menilai penanganan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Mamasa, tidak maksimal lantaran hanya melakukan tindakan terhadap pasien tanpa melakukan upaya pencegahan.
Pernyataan tersebut sangat disayangkan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Mamasa. Pasalnya berbagi upaya telah dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus tersebut.
Bukti keseriusan yang dilakukan, Kabupaten Mamasa mendapat pujian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berhasil menekan penyebaran Covid 19. Hal itu menjadikan Mamasa sebagai kabupaten dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif tersendah se-Sulawesi Barat.
Bidang Informasi Satgas Covid 19 Mamasa, Demmaelo pada mengatakan satgas hingga saat ini terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Itu juga merupakan bagian dari pencegahan. Kami sangat sayangkan adanya pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan yang menilai Satgas gagal dalam penanganan Covid-19 di Mamasa, sementara penanganan yang dilakukan Satgas sudah maksimal," katanya.
Ia menegaskan pernyataan Sekretaris Dinkes tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. "Siang malam satgas bekerja, tanpa memikirkan yang lain-lain demi memutus mata rantai penularan Covid 19. Jadi sekali lagi saya tegaskan pernyataan itu tidak benar adanya," tegasnya.
Sementara itu, untuk isolasi mandiri bagi pasien yang terkonformasi positif, Pemda menyiapkan tempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata'.
Namun, pasien sendiri yang meminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Alasannya jika dilakukan isolasi di RSUD mereka aka tambah stres dan lain-lain, sehingga kemauan mereka diikuti untuk diisolasi di rumahnya," lanjutnya menjelaskan.
Kekecewaan juga dilontarkan Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mamasa, Into Harahap.
Ia menjelaskan penanganan saat dilakukan Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) dengan penerapan New Normal tidak boleh disamakan.
Saat pemberlakuan P3W, orang yang akan melintas ke Mamasa tidak diperbolehkan kecuali hal yang sangat penting. Itupun mesti melalui tahap pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara saat New Normal diberlakukan, tidak ada lagi hak Satgas untuk manahan warga yang melintas ke Kabupaten Mamasa.
"Sehingga tidak dilakukan lagi screening di perbatasan masuk ke Mamasa. Ini yang perlu dipahami," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan bahwa untuk screening di perbatasan saat ini memang sudah tidak dilakukan, tapi mulai dari Kepala Dusun sampai ke Desa dan seluruh Puskesmas diminta untuk memantau pergerakan warganya baik keluar maupun yang masuk.
"Saat ini kita melibatkan seluruh stakeholder yang ada di kecamatan dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Mamasa," lanjutnya.
Dengan upaya yang maksimak itulah, Pemerintah Provinsi Sulaweai Barat sangat mengapresiasi penanganan Covid 19 di Kabupaten Mamasa. (kedi)