Pemkab Mamas Kembali Perketat Posko Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa
MAMASA, FMS--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa melalui Satuan Tugas Penanganan Covid 19 akan kembali mengaktifkan posko-posko penanganan Covid 19 di tiap desa.
Hal tersebut terungkap pasca rapat bersama Pemerintaj Kabupaten Mamasa dengan seluruh kepala OPD dan camat, Rabu (10/2).
Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi mengatakan pengawasan melalui posko di desa akan kembali diperketat.
"Ya, akan kembali diperketat di posko desa," katanya.
Ia menuturkan setelah rapat koordinasi dilaksanakan di kabupaten, maka akan dilanjutkan sosialisasi di desa-desa dan kecamatan.
Hanya untuk posko di perbatasan tidak akan didirikan seperti di masa awal wabah Covid 19 menyerang.
Pengetatan kembali posko di desa lantaran Pemkab akan kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19. Termasuk dana desa juga akan mengalami refocusing anggaran.
Sebagai informasi, Pemkab akan merefocusing 4 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021. Jika DAU Mamasa sebesar kurang lebih 512 miliar, maka dana refocusing penangan Covid 19 tahun 2021 kurang lebih sebesar 20 miliar rupiah. (kedi)