Ketua DPRD Sulbar Minta Pemprov Lakukan MoU Kembali dengan BPJS Kesehata


MAMUJU,FMS-DPRD Provinsi Sulawesi Barat  menggelar Rapat Koordinasi Program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), di kantor DPRD Sulbar, Rabu (13/1/2021).

Dalam rapat tersebut dihadiri masing-masing perwakilan Dewan DPRD kabupaten, pihak Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan Mamuju.

Sebanyak 73.697 jiwa tersebar dienam kabupaten di Sulbar penerima Jaminan Kartu Kesehatan (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masuk dalam tanggungan Pemprov Sulbar yang dinonaktifkan BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraidah Suhardi mengatakan,  dalam rapat anggota dewan masing-masing kabupaten mendesak Pemprov Sulbar untuk melakukan MoU kembali dengan BPJS Kesehatan. Agar dikemudian hari tidak terjadi bumerang di masyarakat jika ada warga yang masuk rumah sakit tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan karena tak lagi ditanggung Pemprov Sulbar.

"Kita berharap dengan rapat ini kita berkordinasi dengan pemprov dalam hal ini Pak gubernur, untuk mencarikan solusi minimal penganggarannya itu disiapkan dianggaran perubahan," kata Suraidah.

Pihaknya pun mendesak gubernur agar mengeluarkan izin prinsip terkait pemutusan kontark dengan BPJS Kesehatan.

"Kita akan lakukan koordinasi terlebih dahulu sama Pak Sekda dan gubernur," imbuhnya.

Ditambahkan Suraidah selaku ketua DPRD Sulbar merasa kecelongan karena tidak mengetahui. Pasalnya pada saat rapat pembahasan ia ada urusan dinas sehingga tidak sempat hadir.

"Nanti kami kaget pas dari daerah datang dan juga laporan warga di desa yang tidak terlayani di rumah sakit, alasannya BPJS yang digunakan tidak berlaku lagi yang ditanggung dari Pemprov Sulbar," terangnya.

Ditambahkan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia ( ADKASI )

Sulbar, Lukman Said berharap Pemprov Sulbar agar mencarikan solusi terkait pemutusan kontak dengan BPJS Kesehatan.

"Saya sudah usulkan tadi dalam rapat bahwa dibulan Juni ada pembahasan APBD perubahan jadi berharap BPJS jangan diputusin," ujarnya.

"BPJS juga jangan terlalu kaku melihat persoalan ini. Saya himbau BPJS untuk membantu rakyat bekerjasama pemerintah untuk mengurusi rakyat itu. Karena BPJS itu didalam uandang-undang adalah proritas utama dalam negara ini. Baik di Provinsi Sulawesi Barat maupun provinsi yang ada di Indonesia ini Jadi jangan diputus kontrak," sambungnya.

Ia juga menyesalkan Pemprov Sulbar yang tidak menganggarkan penerima PBI sebanyak 73.697 jiwa.

"Jadi saya meminta pemda tidak boleh tidak menganggarkan ini karena rakyat tidak boleh diterlantarkan hanya persoalan kesehatan. Jadi solusinya itu tadi APBD Perubahan," pungkasnya.(Awal)

Related

MAMUJU 5499755108602931039

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item