4.538 Sertifikat Tanah Diserahkan Gubernur Ali Baal Masdar
MAMUJU,FMS- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar, mengadiri penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Presiden Jokowi yang dilaksanakan secara virtual kepada 26 provinsi dari Istana Presiden. Untuk Sulbar, diikuti di kantor Gubernur Sulbar, Selasa, (5/1/2021).
Ali Baal Masdar mengatakan, melalui Kanwil BPN Sulbar mendapatkan target program pendaftaran tanah secara sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 14.493 bidang, untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan 18.595 untuk target penerbitan peta tanah pada tahun 2020 yang lalu.
“Sebagaimana telah kita saksikan pada hari ini, sertifikat diserahkan kepada perwakilan penerima sebanyak 4.538 sertifikat," ujarnya.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2017 pelaksanaan PTSL pada tahun 2020 terdapat penurunan target yang di sebabkan oleh imbas dari pandemi Covid-19. Meski di tengah pandemi Covid-19, upaya yang telah dilakukan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se -provinsi Sulawesi Barat atas kerja keras melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai keterbatasan sangat patut di apresiasi,” katanya.
Kepada jajaran BPN se – Sulawesi Barat , Ia mengharapkan agar dalam pelaksanaan tugas selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan Pemkab serta stakeholder, sehingga terwujud sinergitas dalam rangka pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan dan akuntabel.
Kepada penerima sertifikat, Ali Baal meminta untuk memelihara dengan baik sertifikat tanahnya yang merupakan dokumen kepastian hak atas tanah yang dimiliki.
“Jaga batas tanah yang telah ditetapkan agar tidak terjadi sengketa,” tandasnya.
Total sertifikat yang diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada 26 provinsi se-Indonesia sebanyak 584.407 sertifikat tanah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulbar, Herjon Panggabean, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se Sulawesi Barat, unsur forkompinda Sulbar, dan undangan lain.(Awal).