Tolak Omnibus Law , Aksi bersama ketua DPRD Sulbar Tanda tangani Petisi Penolakan


MAMUJU,FMS–Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi ‘ Sulbar Bergerak ‘ berhasil menduduki ruangan paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar). Senin ( 12/10 ).

Aksi yang membawa sejumlah selebaran dengan berisikan pesan – pesan kekecewaan terhadap pemerintah pusat atas disahkannya undang- undang Omnibus Low atau cipta kerja. Dan menuntut agar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, ikut menolak penetapan omnibus low yang jelas merugikan masyarakat Sulawesi Barat.

Pantauan media, massa aksi berhasil masuk di ruangan paripurna dengan membawa sejumlah tuntutan. diterima.langsung oleh Ketua Dprd Prov Sulbar , Suraidah Duka yang terlebih dahulu berada dalam ruangan Paripurna menunggu aksi

Ditengah tuntutan massa kasi termasuk sedalam terhadap lembaga DRPD. Terlihat, selembar kertas putih berlogo lembaga DPRD Provinsi Sulbar, yang berisi petisi penolakan UU Omibus Low berhasil di paraf langsung oleh ketua DPRD sebagai bentuk dukungan penolakan UU Cipta Kerja itu yang nantinya akan di kirim ke Jakarta.

” Hari ini kawan – kawan, kami dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dengan tegas kami menolak penetapan Undang – Undang Omnibus Low, dan meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah ( PP ) sebagai pengganti undang – undang, ” tegas Suraidah.

Seperti diketahui massa aksi dari berbagai aliansi, rupanya sudah ketiga kalinya melakukan aksi penolakan undang – undang Omnibus Low di gedung DPRD Provisi Sulbar. Namun kali ini mendapat respon cepat dari pemimpin lembaga Dewan Provinsi Sulbar.

Atas disetujuinya petisi oleh ketua dewan, Suraidah Suhardi. Sontak suara dan tepuk tangan massa aksi bergemuruh dirungan paripurna yang menandakan aspirasi pendemo diterima oleh DPRD Provinsi Sulbar untuk ditindaklanjuti ke pusat.

Berikut bunyi petisi yang di tanda tangani oleh ketua DPRD Provinsi Sulbar, adalah.

Dengan nomor 16/ DPRD /X/20202 yang ditunjukkan kepada DPR RI. Berikut petikannya  :

Dengan di sahkannya undang – undang omnibus low oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020. Telah menimbulkan unjuk rasa seluruh Indonesia untuk menolak uu Omnibus Low cipta kerja. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, DPRD  Provinsi Sulbar bersama masyarakat Sulbar, menyatakan sikap menolak Omnibus low. Dan meminta dicabut uu cipta kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Dan meminta kepada presiden untuk segera mengeluarkan Perpu sebagai pengganti undang undang omnibus low.

Pada acara penandatanganan penolakan undang – undang Omnibus Low yang berlangsung diruangan paripurna. Ditutup dengan lagu ‘padamu negeri, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar. Dan massa aksi yang dikawal oleh puluhan personil Polresta Mamuju, membubarkan diri tanpa ada riak.(Adv/Al).

Related

MAMUJU 1472180288577428931

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item