Diduga Tak Netral, 30 KPPS di Mamuju Diberhentikan


MAMUJU,FMS-Sebanyak 30 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Mamuju tahun 2020 telah diberhentikan KPU Mamuju yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan tak ada toleransi bagi penyelenggara Pilkada yang terbukti tidak netral. 

Netralitas dan Independensi penyelenggara Pilkada, kata Hamdan, adalah hal yang mutlak untuk senantiasa dinjunjung tinggi oleh penyelenggara di semua level.

"Sudah ada sekitar 30 KPPS yang telah kami berhentikan. Mereka terbukti bertindak tidak netral, entah itu karena temuan kami atau dari laporan masyarakat. Termasuk postingan mereka di media sosial," ungkap Hamdan saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Almalik Pababari di sekretariat KPU Mamuju, Selasa (8/20).

Hamdan juga memberi garansi keamanan atas penyelenggaraan pemungutan suara di Pilkada Mamuju tahun ini. Langkah untuk mengamankan proses pemungutan suara dari penularan virus Corona dilakukan dengan mewajibkan seluruh penyelenggara di semua tingkatan untuk mengikuti tes.

"PPK, PPS sampai KPPS kami wajibkan untuk mengikuti rapid test di tingkat kabupaten, termasuk staf sekretariat itu wajib test swab. Semuanya digelar dalam tiga tahap. Dua kali sebelum hari pemungtan suara, sekali setelah 9 Desember," tutup Hamdan Dangkang.

Sementara anggota DPD Dapil Sulbar, Almalik Pababari mengapresiasi langkah KPU Mamuju. Ia meminta agar independensi serta profesionalitas tetap dijunjung tinggi oleh segenap penyelenggara Pilkada.

"Kami apresiasi langkah tegas KPU Mamuju yang memberhentikan para penyelenggara yang tidak netral itu. Kami berharap semangat itu tetap ada. Tetap menjunjung tinggi azas netralitas dan profesionalitas dalam bekerja," ucap.(Awal).

Related

MAMUJU 2058756062042584095

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item