Susah Move On, Seorang Pemuda Aniaya Mantan Kekasihnya
MAMASA, FMS--Persoalan asmara muda-mudi kadang jadi penyebab seseorang gelap mata melakukan tindakan kriminal. Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial KE (20), warga Desa Saruran, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang harus berhadapan dengan hukum di wilayah Polsek Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kejadian tersebut diketahui setelah seorang gadis, NS (19) warga Desa Malimbong, Kecamatan Messawa melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh KE, mantan kekasihnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong, Iptu Hendrik yang dihubungi membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan kronologi kejadiannya sekira pukul 11.30 Wita, korban menelepon pelaku untuk meminta kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya yang dipegang oleh pelaku.
"Berdasarkan keterangan pelapor mereka bertemu sekira pukul 12.00 Wita di rumah Kepala Dusun Bamba," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp.
Namun saat korban meminta ATM miliknya, pelaku menjawab bahwa ATM yang dimaksud tidak dibawa.
Bukannya memberikan ATM milik korban, pelaku malah meminta korban memperlihatkan Handphone (HP) miliknya kepada pelaku, sembari menanyakan kekasih baru korban.
"Dia (KE) bertanya ke korban adakah pacarmu. Lalu korban menjawab ada. Pelaku kembali menanyakan siapa pacarmu, sambil berupaya merampas handphone korban," terang Hendrik sambil menirukan percakapan antara korban dan pelaku.
Ia menuturkan pelaku kemudian merampas HP milik NS dan membaca pesan singkat korban dengan kekasih barunya.
"Mendapati pesan itu, pelaku tidak terima dan menanyakan kepada korban mengapa selingkuh. Padahal kata korban, dua sejoli itu telah putus atau tidak menjalin hubungan sebagai kekasih sejak sebulan lalu," tuturnya.
Hendrik lanjut merunut kronologis bahwa sekitar pukul 12.30 Wita, pelaku menawarkan mengantarkan NS pulang ke rumahnya di Dusun Salubungin, tetapi ajakan itu ditolak oleh korban.
"Tak terima ditolak, pelaku mengancam akan menyebar aib dan memaksa korban untuk ikut, sehingga korban pasrah dan menuruti ajakan pelaku. Di perjalanan, korban meminta untuk diturunkan di dekat jembatan," runutnya.
Malang bagi NS, bukannya diturunkan baik-baik, NS malah mendapat tamparan dari pelaku di kedua pipinya. Bahkan pelaku juga memukul paha kiri korban menggunakan benda tumpul.
Mendapat kekerasan fisik, korban histeris dan pelakupun membawa korban ke rumahnya.
Sekira pukul 13.00 wita, korban kembali mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan ditampar oleh pelaku di rumah korban.
Pelaku lalu mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang dan merusak kursi serta lemari plastik, dengan cara ditusuk.
"Melihat aksi itu, korban merasa malu dan frustasi dan hendak melakukan percobaan bunuh diri menggunakan Sajam. Namun upaya itu gagal setelah tetangga korban dan adik korban masuk ke dalam rumah, dan membuat pelaku melarikan diri," urai Hendrik
Ia menyampaikan setelah mendapat aduan dari keluarga korban, Personel Polsek Sumarorong langsung mengejar pelaku.
Pada pukul 20.00 Wita, Ia memimpin personel Polsek Sumarorong menuju Desa Saruran, tempat tinggal pelaku.
"Namun pelaku tidak berada di rumahnya, melainkan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Makuang, Kecamatan Messawa," ucapnya.
Sekira pukul 22.00 wita, pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Sumarorong bersama barang bukti berupa satu buah parang.
Saat ini Polsek Sumarorong masih mendalami kasus ini. Pelaku juga kini mendekam dalam jeruji besi polisi. (kedi)