Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Ramlan: Jangan Sesuka Hati Menggunakan Dana Desa
MAMASA, FMS -- Tiga kepala desa yakni, Kepala Desa Buangin, Yunus dan Kepala Desa Salumokanan, Muliadi dari Kecamatan Rantebulahan Timur serta Kepala Desa Malimbong, Ma'dika dari Kecamatan Sesenapadang yang merupakan kepala desa penggantian antar waktu (PAW) dilantik Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi, Selasa (27/10).
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan, pelantikan terhadap ketiga kepala desa tersebut merupakan perintah undang-undang lantaran kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia.
Pada kesempatan itu, Ia memberi menekankan agar para kepala desa yang baru dilantik untuk tidak sewenang-wenang menggunakan dana desa.
"Tahun ini pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada pemerintah dan masyarakat di desa dengan dukungan anggaran lebih dari Rp1 miliar setiap desa, anggaran itu lebih banyak dari pada anggaran yang dikelolah oleh anggota DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD)," tekannya.
Ia meminta kepala desa yang baru saja dilantik, agar memperbaiki niatnya masing-masing dalam membangun desa.
"Kalian terpilih karena ridho Tuhan, jadi itu harus diingat. Harus ingat bagaimana jalan ke dusun bisa bagus, bagaimana bisa ada ketersediaan air bersih," pintanya.
Ramlan mengingatkan agar semua kepala desa tidak sesuka hati menggunakan anggaran dana desa.
"Saya minta kalau datang di kecamatan Mamasa jangan lama-lama di sini, sudah pencairan langsung pulang ke desanya, jangan lagi singgah di tempat-tempat hiburan," ucapnya.
Ia juga mencontohkan saat ini terdapat enam kepala desa yang dalam tahap pendampingan lantaran terindikasi penyalahgunaan dana desa.
"Sekarang ada enam kepala desa yang sementara dalam tahap pembinaan karena tidak paham mengatur dana desanya," tuturnya.
Ia menambahkan agar kepala desa yang baru saja dilantik untuk tidak sesuka hati melakukan penggantian aparat di desa masing-masing.
"Jangan lagi ada lawan politik, tetapi semua dirangkul untuk menjadi mitra dalam membangun desa," tambahnya. (kedi)