Kemenkumham Sulbar Akan Panggil Pemkab Majene Adanya ODGJ yang Dipasung
MAJENE, FMS - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat, Munir akan memanggil Pemkab Majene terkait adanya warga Dusun Tullu Bulan, Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene bernama Ahmad (37) yang dipasung dan kedua kaki dan tangannya terikat rantai besi.
“Rencana kita mau rapatkan terlebih dahulu. Kita undang pemerintah daerahnya ( Pemkab Majene) nanti hasil keputusan rapat baru kita melakukan tindakan apa yang akan kita lakukan,” cetusnya, Selasa (6/10).
Ahmad merupakan seorang ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) . Ia dipasung , kedua kaki dan tangannya terikat rantai besi sejak tahun 2017 dan tinggal di gubuk berukuran 2x1,5 meter tanpa ada alat penerang. Pihak keluarga melakukan hal itu karena khawatir akan membahayakan dan melukai setiap orang yang ditemuinya.
Bapak empat anak tersebut mengalami gangguan jiwa sejak 2013 silam, sudah tiga kali dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk berobat namun tak kunjung sembuh.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Majene, Rahmat Malik mengatakan akan menindak lanjuti adanya pria yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa.
“Kita akan bekerjasama dengan lintas sektor untuk penanganannya,” ujarnya.
Menurutnya selama ini yang menjadi kendala setiap ada pasien yang mengalami gangguan jiwa dirujuk ke rumah sakit Dadi Makassar, setelah sembuh pihak keluarga tak kunjung datang menjemputnya di rumah sakit.
“Sudah ada beberapa yang bawa ke Makassar dan sudah sembuh , namun pihak keluarganya tidak mau mengambil dan susah dihubungi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Majene, Muh Jafar mengaku pihaknya baru mengetahui adanya warga yang mengalami gangguan jiwa yang dipasung diikat rantai kedua kaki dan tangannya. Menurutnya Dinas Sosial hanya sebatas menangani ketika pasien gangguan jiwa sudah keluar dari rumah sakit jiwa.
“Setelah sembuh dikembalikan kepada keluarganya setelah itu baru kami ( Dinas Sosial) memberikan bantuan untuk kebutuhannya,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya akan menindaklanjuti dan berkoordinasi pihak terkait agar dapat ditangani.
“Insya Allah kami akan tindak lanjuti itu,” ucapnya.(Awal).