Kasus Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Perempuan dan Anak Di Mamasa Tertinggi Se-Sulbar
MAMASA, FMS--Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mamasa dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Tercatat, dalam sepanjang tahun 2020 ini saja terjadi sekurangnya 10 kasus. Hal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Madika yang didampingi Kanit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Arthur, beberapa waktu lalu.
"Telah terjadi 10 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, 7 kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur dan 3 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan," infonya.
Tingginya kasus tersebut mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Yurlin Tamba mengatakan keprihatinannya atas kasus-kasus yang terjadi tersebut.
"Ini sangat tidak manusiawi, dan kita berharap agar dinas terkait beserta aparat penegak hukum lebih responsif melakukan pendampingan terhadap korban," katanya, Selasa (27/10).
Ia menjelaskan meskipun pihaknya tidak dapat mendampingi secara langsung, namun koordinasi dengan pihak terkait di Mamasa tetap dilakukan.
"Kami berupaya memberikan bantuan advokasi, memberikan bantuan kepada korban," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan untuk mencegah kejadian serupa, advokasi utamanya terhadap lingkungan keluarga harus terus dilakukan.
Mirisnya, kebanyakan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pelakunya adalah orang dekat dalam keluarga. Tentunya ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, seperti faktor ekonomi, sumber daya manusia dan sebagainya.
"Sehingga semua pihak terkait harus bersinergi berbuat sesuai kapasitas masing-masing. Selama ini yang dilakukan pihaknya selain pendampingan terhadap korban adalah pemulihan dan reintegrasi terhadap korban itu sendiri," lanjutnya.
Yurlin menyampaikan jika dipersentasekan dengan semua kasus serupa yang terjadi di Sulawesi Barat, kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Mamasa berada di angka hampir 50 persen.
"Salah satu penyebabnya adalah banyak orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, dan lebih memilih segera menikahkan si anak. Padahal umurnya masih belum cukup," ucapnya.
Hal ini pula yang menyebabkan biasanya keluarga dibawah umur ini belum mampu membangun keluarga denga baik, belum siap merawat anak dan secara ekonomi belum dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Ia menambahkan, khusus ditengan pandemi ini pihaknya sangat terbatas dalam melakukan upaya pencegahan dan pendampingan karena sebagian besar anggaran yang selama ini digunakan telah di refocusing untuk penanganan Covid 19.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (kedi)