ASN Pemprov Sulbar Kembali Berkantor usai Pemberlakuan WFH
MAMUJU,FMS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat mulai memberlakukan kembali berkantor bagi ASN maupun honorer Pemprov Sulbar , Senin (19/10). Setelah beberapa minggu memperpanjang Work From Home (WFH) dari Senin 5 Oktober hingga Jumat 16 Oktober 2020.Yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dari pantauan tampak ASN maupun honorer pemprov Sulbar mulai berkantor dan beraktivitas seperti hari-hari biasa. Dipintu masuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tersedia tempat cuci tangan air dan sabun. Bahkan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mewajibkan menggunakan masker setiap tamu maupun pegawai yang akan masuk.
Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi mengatakan, tak ada perubahan jam kerja, hanya saja pemberlakuan jam kerja dengan cara sip-sipan pegawai yang masuk kerja untuk menghindari adanya kerumunan.
Selain itu kata Safaruddin, tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan disetiap pintu masuk OPD.
“Protokol kesehatan tetap kita jalankan, dan pegawai kita berlakukan sip-sipan supaya tidak banyak orang di kantor. Karena ini Covid-19 belum berakhir, namun kita perlu waspada,”kata Safaruddin, Senin (19/10).
Sebelumnya pemberlakukan WFH merujuk surat edaran Gubernur Sulbar nomor 27 tahun 2020 tentang penyesuaian pelaksanaan sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan COVID-19 didaerah ini.(Adv/Al)