Tegakkan Protokol Kesehatan, Polda Sulbar Gelar Razia Gabungan di Tempat Keramaian


MAMUJU, FMS - Menanggapi tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sulawesi Barat, jajaran Polda Sulbar bekerjasama dengan Korem 142 Tatag dan Pemprov Sulbar melaksanakan operasi Justicia penegakan hukum kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19, Senin (14/9).

Dalam pelaksanaannya, personil gabungan melakukan razia dengan sasaran mencari masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan menerapkan Physical Distancing ditempat keramian seperti di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pasar sentral Mamuju.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa, operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (14/9). Dengan melibatkan personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Pemprov atau Pemkab.

“ Untuk di Sulbar sendiri, sedikitnya 60 orang personil gabungan yang dilibatkan untuk melakukan razia kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, penerapan sanksinya bervariasi mulai dari pemberian surat teguran hingga denda sesuai dengan aturan Perda yang dikeluarkan oleh Pemprov ataupun Pemkab dan tentunya dilaksanakan oleh Polres Jajaran," jelasnya.

Lanjut dikatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, “ cetusnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Senin (14/9), terdapat penambahan satu  kasus positif Covid-19. Dan satu orang dinyatakan sembuh.

Hingga Senin (14/9), jumlah kasus positif COVID-19 di Sulbar sebanyak 471 orang. Sebanyak  342 pasien dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal dunia. 47 pasien sementara menjalani perawatan dan 75 orang melakukan isolasi mandiri.(Awal).

Related

MAMUJU 5022707632936242418

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item