KPU Mamuju Uji Publik Daftar Pemilih Sementara
MAMUJU, FMS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar uji publik Data Pemilih Sementara (DPS) tahun 2020, diwarkop Copi Lobby, Jumat (25/9).
Uji publik tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Mamuju, Kadis Capil Mamuju, unsur partai politik, pihak kecamatan dan kelurahan serta elemen lainnya.
Koordinator Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Asriani mengatakan DPS Mamuju 160.519 telah ditetapkan 14 September lalu. Namun masih dalam tahap validasi atau penyempurnaan yang membutuhkan koreksi masukan dari stakeholder terkait.
" Ini bagian dari pengumuman DPS untuk mendapat tanggapan masyarakat. Kami berharap ada tanggapan sebab bisa jadi masih ada masyarakat yang belum terdata," ujar Asriani.
Menurut Asriani, setelah tahap ini 29 September sampai 3 Oktober merupakan tahapan DPS hasil perbaikan. Ia mengatakan DPS memerlukan pencermatan bersama semua pihak.
"Dua kecamatan ini penurunan angka DPS-nya yang signifikan, sehingga uji publik ini hanya mengambil sampel pada Kecamatan Simboro dan Mamuju. Kita berharap sebelum penetapan DPT, DPS ini dapat disempurnakan," harap Asriani.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin mengatakan tujuan utamanya untuk validitasi DPS. Menurutnya bagian dari keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih atau masyarakat bagi perbaikan data yang transparan dan akuntabel.
"Uji publik ini menjadi sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomodir dalam daftar pemilih. KPU Mamuju juga membuka posko pengaduan untuk menyempurnakan data pemilih," ujarnya (Rls/Awal)