Gunakan Dana Nasabah untuk Poya-Poya di THM, Oknum Sipervisor di Mamuju Dibekuk Polisi
MAMUJU, FMS - Salah seorang supervisor pembiayaan kendaraan bermotor disalah satu perusahaan swasta di Mamuju, Sulawesi Barat inisial MK (32)
harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Pihak perusahaan tempat terduga pelaku bekerja merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Mamuju sehingga pada hari Rabu (16/09/20) Sat reskrim Polresta Mamuju yang diback up Reskrim Polsek Panakukang, Makassar meringkus terduga pelaku “MK” dirumahnya yang berlokasi di perumahan penjernihan kita Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial “MK” yang menjabat sebagai supervisor telah menerima uang biaya balik nama dan pelunasan pembelian kendaraan mobil milik nasabah namun uang tersebut digelapkan oleh “MK”.
Lanjut dikatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, “MK” mengakui bahwa uang yang telah disetor oleh para nasabah ia gunakan untuk keperluan pribadinya, bahkan di salah satu pengakuannya uang tersebut ia gunakan untuk berfoya-foya di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berada di Mamuju.
“Awalnya “MK” menerima biaya balik nama dan pelunasan kendaraan mobil milik nasabah, namun uang tersebut ia gelapkan kemudian ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan berfoya-foya disalah satu THM yang ada di Mamuju," jelas Kabid Humas.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyelidikan lebih lanjut.(Awal).