Anggaran Pembangunan Kantor Kejati Sulbar Rp 20,4 Miliar
MAMUJU, FMS - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk penegakan hukum di wilayah Sulawesi Barat sudah mulai terlihat jelas. Salah satu indikatornya adalah didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melakukan penanda tanganan penyerahan lokasi pekerjaan dari KPA kepada penyedia yang sebelumnya pada tanggal 1 September melakukan penandatangan kontrak perjanjian kerja sama dengan pihak PT. Tri Star Mandiri.
Penandatangan itu untuk membangunan kantor Kejati Sulbar yang bersumber dari anggaran APBN Kejaksaan RI, tahun anggaran 2020 sebesar Rp 20.469.263.000 ( Dua puluh milyar empat ratus dua ratus enam pulu tiga ribu rupiah) terletak di jalan Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju.
Kajati Sulbar, Johny Manurung melalui kepala seksi penerangan hukum ( Kasipenkum) Kejati Sulbar, Amiruddin berharap pekerja pembangunan kantor Kajati Sulbar agar benar-benar secara profesional dan jujur.
“Saya berpesan secara tegas kepada pelaksana agar bekerja dengan baik, profesional dan jujur demi mutu bangunan struktur kantor Kejati Sulbar serta menghindari kebocoran anggaran, sehingga bangunan tepat mutu, tepat sasaran, tepat guna, tepat anggaran dan tepat waktu," ujarnya, Kamis (3/9).(Al).