37 Orang Terjaring Razia Gabungan Kedapatan Tak Gunakan Masker


MAMUJU, FMS - Sebanyak 37 orang terjaring razia gabungan personil Polda Sulbar memasuki hari kedua saat melakukan operasi yustisia penggunaan masker pada, Selasa (15/09/20).

Dalam pelaksanaannya, personil gabungan melakukan razia ditempat keramaian yakni pasar regional Mamuju dengan sasaran mencari masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan physical distancing.

Para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan membuat surat pernyataan dan apabila melakukan pelanggaran yang sama akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Bupati Mamuju (Perbup) Nomor 18 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan Covid -19.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa operasi yustisia hari ke-2 ini berhasil menjaring sedikitnya 37 orang yang tidak menggunakan masker dan rata-rata pelanggar adalah para pengguna jalan.

"Operasi ini akan terus dilaksanakan agar kesadaran masyarakat Sulbar meningkat, akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran virus Covid-19,“ ungkapnya.(Awal).

Related

MAMUJU 5141080964076623431

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item