Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penanganan COVID-19
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/08/pemprov-sulbar-gelar-rapat-penanganan.html
MAMUJU,FMS-Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19. Rapat tersebut dibuka langsung oleh sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 kantor Gubernur Sulbar, Jum'at (7/8).
Rapat tersebut dilaksanakan guna melakukan review terhadap pelaksanaan penangangan Covid-19 di Sulbar yang tiap hari makin terus bertambah kasus positif Covid-19 dari April hingga Agustus 2020.
Menurut Idris, pemberian report rakor penanganan Covid-19 yang dilakukan hingga bulan Agustus itu, dinilai dapat lebih efektif dalam mengambil suatu kebijakan dan inovasi serta intervensi penanganan pandemi.
"Rapat ini mengenai penyusunan laporan akuntabilitas penanganan Covid -19 di Sulbar, karena kita ingin memberi report kepada pemerintah pusat dalam hal ini BNPB kemudian dari BPKP dan dari Ombudsman, " tandas Idris.
Adapun tujuan pelaksanaan rakor, sambung Idris, sebagai upaya penyiapan dokumen dimulai dari kebijakan, pengorganisasian, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 yang dapat diakses serta dibaca oleh seluruh masyarakat.
"Sulbar harus bisa menunjukkan bahwa provinsi kita malaqbi, yang artinya apa yang dikerjakan harus dilaporkan ke publik terutama mitra kita secara nasional,"cetusnya.
Melalui kesempatan itu, Idris menyatakan, sebagai harapan bersama kiranya pemerintah pusat dapat melihat keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas yang di komandoi oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam penanganan itu dengan cara dan kebijakan masing-masing stakeholder terkait walaupun telah diketahui secara seksama bahwa diawal pandemi Pemprov Sulbar tidak memiliki pengalaman penanganan terhadap virus tersebut.(Adv/Al).
Rapat tersebut dilaksanakan guna melakukan review terhadap pelaksanaan penangangan Covid-19 di Sulbar yang tiap hari makin terus bertambah kasus positif Covid-19 dari April hingga Agustus 2020.
Menurut Idris, pemberian report rakor penanganan Covid-19 yang dilakukan hingga bulan Agustus itu, dinilai dapat lebih efektif dalam mengambil suatu kebijakan dan inovasi serta intervensi penanganan pandemi.
"Rapat ini mengenai penyusunan laporan akuntabilitas penanganan Covid -19 di Sulbar, karena kita ingin memberi report kepada pemerintah pusat dalam hal ini BNPB kemudian dari BPKP dan dari Ombudsman, " tandas Idris.
Adapun tujuan pelaksanaan rakor, sambung Idris, sebagai upaya penyiapan dokumen dimulai dari kebijakan, pengorganisasian, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 yang dapat diakses serta dibaca oleh seluruh masyarakat.
"Sulbar harus bisa menunjukkan bahwa provinsi kita malaqbi, yang artinya apa yang dikerjakan harus dilaporkan ke publik terutama mitra kita secara nasional,"cetusnya.
Melalui kesempatan itu, Idris menyatakan, sebagai harapan bersama kiranya pemerintah pusat dapat melihat keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas yang di komandoi oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam penanganan itu dengan cara dan kebijakan masing-masing stakeholder terkait walaupun telah diketahui secara seksama bahwa diawal pandemi Pemprov Sulbar tidak memiliki pengalaman penanganan terhadap virus tersebut.(Adv/Al).