Pemilik Lahan Ancam Segel Kantor Desa Patiddi

MAMUJU, FMS - H. Aco warga Desa Patiddi berencana akan menyegel kantor Desa Patiddi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, lokasi yang dibanguni kantor Desa Patiddi seluas 15x 15 meter merupakan lahan miliknya dan belum dibayarkan oleh pihak pemerintah desa. Belum lagi proyek bangunan kantor desa yang ia kerjakan juga belum  lunas dibayarkan yang anggaran
bangunan tersebut sebesar Rp 200 juta.


"Yang sudah dibayarkan baru Rp 45 juta," kata Aco saat ditemui dikediamannya, Rabu (5/8).


Maka itu, dirinya dalam waktu dekat ini akan menyegel kantor desa jika pihak pemerintah desa belum juga membayarkan kesisahannya.

"Yang harus dibayarkan kesisahannya sebesar Rp 115 juta ditambah masih ada anggaran sisa barang Rp 4 juta. Pak desa setiap saya tanya kenapa belum dibayarkan. Ia beralasan anggarannya masuk untuk penanganan COVID-19," ucapnya.

Kepala Desa Patiddi, Rusli mengatakan awalnya anggaran untuk pekerjaan pembangunan kantor desa sebesar Rp 175 juta. Namun karena ada pembebasan lahan akhirnya di RAB dianggarkan sebesar Rp 200 juta.

"Tetapi ada komitmen disitu seperti pajak, konsultan, gambar dan lain-lain yang harus kita bayar. Sehingga ada dil-dil sama aji (H. Aco) disitu yang anggarannya dikelola sebesar Rp 140 juta," ujarnya.

Selain itu dirinya juga menepis jika tidak ada niat untuk membayarkan kesisahan uangnya tersebut.

"Uangnya sudah ada dibendahara dan sempat kemarin ditawarkan tetapi dianya menolak karena tersinggung karena pekerjaannya masih yang belum selesai," cetusnya.(Al).

Related

MAMUJU 688980279846106147

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item