Masyarakat Menolak, DLHK Tak Akan Terbitkan Rekomendasi

MAMASA, FMS -- Rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh PT. Monzanite San di wilayah Kabupaten Mamasa dan mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat ditanggapi oleh dinas terkait.

Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Mamasa, Astin mengatakan rencana aktifitas penambangan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan konsultasi publik.

"Itu masih tahap sosialisasi kepada masyarakat," katanya saat dijumpai awak media.

Ia menuturkan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan untuk mengumpulkan informasi dan data dalam rangka penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang harus dibuat pihak perusahaan.

"Itu prosesnya untuk mendapatkan rekomendasi izin, harus ada Amdal yang dibuat," tuturnya.

Ia menjelaskan jika dalam proses sosialisasi yang dilaksanakan ada penolakan dari masyarakat, maka hal itu juga menjadi pertimbangan dalam memberikan izin kepada perusahaan.

"Intinya, kalau masyarakat menolak, maka kami tidak akan berikan rekomendasi untuk mendapatkan perizinan," jelasnya.

Ia nenambahkan pihaknya baru mengetahui akan ada rencana penambangan tersebut setelah pihak perusahaan memberikan undangan untuk menghadiri kegiatan sosialisasi pada tanggal 10 Agustus yang lalu.

Sebagai informasi, rencana penambangan akan dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mambi, Aralle, dan Buntu Malangka' dengan luas rencana area tambang 9.390,8 hektar. (klp)

Related

MAMASA 6041012375954470502

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item