Massa PMII Seruduk Polresta Mamuju
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/08/massa-pmii-seruduk-polresta-mamuju.html
MAMUJU, FMS - Puluhan massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Mamuju. Selasa (18/8) protes tindakan represif atau kekerasan yang dilakukan polisi saat membubarkan demonstran saat menggelar aksi unjuk rasa bertepatan 17 Agustus 2020 di bundaran arteri Mamuju tepatnya didepan kantor Gubernur Sulbar.
Massa aksi sambal membawa spanduk yang bertuliskan aksi solidaritas mengutuk tindakan kekerasan oknum kepolisian. Selain itu tulisan copot Kapolresta Mamuju dan Kapolda Sulbar serta copot Kasatreskrim Polresta Mamuju yang dinilai gagal mengawal demonstran saat menyampaikan tuntutannya yang berujung tindakan represif.
Sekretaris Umum (Sekum) PMII Cabang Mamuju, Syamsul menyayangkan kejadian tersebut yang berujung tindakan polisi yang membubarkan massa aksi saat menyampaikan aspirasi tuntutannya. Bahkan sejumlah massa aksi ada yang berdarah dan diamankan di Polresta Mamuju.
“Kami tidak terima senior-senior kami saat aksi kemarin ditarik seperti anjing apakah itu sebagai tindakan represif polisi yang katanya menganyomi dan melindungi masyarakat,” kata Syamsul dalam orasinya dihadapan Kapolresta Mamuju.
Selain itu massa aksi juga menilai Kapolresta Mamuju gagal dalam mendidik anak buahnya saat mengawal demonstran yang berujung melakukan tindakan kekerasan.
“Jika tidak mampu memberikan pendidikan kepada anak buahnya keluar saja sebagai Kapolresta Mamuju,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Mamuju Syamsuriansyah yang ikuit langsung mengamankan aksi demonstrasi kemarin mengatakan bahwa kalau mengacu pada undang-undang nomor 9 tentang aksi unjuk rasa memang tidak diizinkan apalagi bertepatan libur nasional memperingati HUT RI ke-75. Namun salah satu demonstran tetap ngotot melakukan aksi unjuk rasa di bundaran arteri Mamuju sehingga memberikan izin. Namun nyatanya massa aksi juga ngotot melakukan aksi unjukrasa di kantor gubernur.
“Permasalahannya kalau teman-teman ngotot masuk ke kantor gubernur dan berhadapan satpol PP itu saya sampaikan ke Dilla mending saya amankan saja untuk menghindari bentrokan,” ujarnya.
Selain itu kata Anca sapaannya juga telah bernegosiasi agar tidak melakukan aksi bertepatan HUT RI ke-75 atau sekalian sesudah kegiatan tersebut atau hari lain baru melakukan aksi unjuk rasa.
“Jangan aksi unjukrasa ini endingnya seperti kemarin di kantor DPRD Sulbar itu aja tak ada yang lain,” sambungnya.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto mengatakan bahwa kejadian kemarin itu respek mengambil demonstran yang bisa mempengaruhi teman-teman yang lainnya, tujuannya supaya tidak terjadi bentrok
Ia juga mengaku perintahkan Kasat Reskrim agar mengawal jangan sampai menggangu peringatan HUT RI yang disitu ada Kapolda Sulbar , Danrem 142 Tataq dan semua forkopimda agar tidak ada yang masuk dan smelakukan keributan.
“Kesannya apa kerjanya kapolres kenapa dibiarkan, tetapi kalau rekan-rekan mau aksi menuntut keadilan untuk kemaslahatan umat seperti dana DAK saya dukung , dan saya paling pertama mendukung cuman kemarin bertepatan pelakasaan kegiatan besar yang ada digubernuran,” sambungnya.
Kapolresta Mamuju meminta maaf kepada massa aksi dan keluarganya atas insiden kemarin yang berujung bentrok dengan anggotanya dilapangan.
“Atas kejadian itu saya selaku kapolres selaku pimpinan disini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan maupun kepada keluarga sampai terjadi insiden kemarin,” pungkasnya.
Sebelumnya massa aksi mempertanyakan dugaan penyalahgunaan wewenang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan Sulbar tahun anggaran 2020 jumlahnya Rp. 203.056.508.000,- untuk SMA, SMK, dan SLB di Sulbar, diduga telah melanggar UU tindak pidana korupsi. Dugaan itu juga dikaitkan dengan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak 64 orang pada Mei 2020.
Kemudian massa aksi juga meminta gubernur mencopot/ menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Disdikbud Sulbar, dan mendesak DPRD Sulbar membetuk panitia khusus untuk mengawal masalah DAK tersebut.(Al).
Massa aksi sambal membawa spanduk yang bertuliskan aksi solidaritas mengutuk tindakan kekerasan oknum kepolisian. Selain itu tulisan copot Kapolresta Mamuju dan Kapolda Sulbar serta copot Kasatreskrim Polresta Mamuju yang dinilai gagal mengawal demonstran saat menyampaikan tuntutannya yang berujung tindakan represif.
Sekretaris Umum (Sekum) PMII Cabang Mamuju, Syamsul menyayangkan kejadian tersebut yang berujung tindakan polisi yang membubarkan massa aksi saat menyampaikan aspirasi tuntutannya. Bahkan sejumlah massa aksi ada yang berdarah dan diamankan di Polresta Mamuju.
“Kami tidak terima senior-senior kami saat aksi kemarin ditarik seperti anjing apakah itu sebagai tindakan represif polisi yang katanya menganyomi dan melindungi masyarakat,” kata Syamsul dalam orasinya dihadapan Kapolresta Mamuju.
Selain itu massa aksi juga menilai Kapolresta Mamuju gagal dalam mendidik anak buahnya saat mengawal demonstran yang berujung melakukan tindakan kekerasan.
“Jika tidak mampu memberikan pendidikan kepada anak buahnya keluar saja sebagai Kapolresta Mamuju,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Mamuju Syamsuriansyah yang ikuit langsung mengamankan aksi demonstrasi kemarin mengatakan bahwa kalau mengacu pada undang-undang nomor 9 tentang aksi unjuk rasa memang tidak diizinkan apalagi bertepatan libur nasional memperingati HUT RI ke-75. Namun salah satu demonstran tetap ngotot melakukan aksi unjuk rasa di bundaran arteri Mamuju sehingga memberikan izin. Namun nyatanya massa aksi juga ngotot melakukan aksi unjukrasa di kantor gubernur.
“Permasalahannya kalau teman-teman ngotot masuk ke kantor gubernur dan berhadapan satpol PP itu saya sampaikan ke Dilla mending saya amankan saja untuk menghindari bentrokan,” ujarnya.
Selain itu kata Anca sapaannya juga telah bernegosiasi agar tidak melakukan aksi bertepatan HUT RI ke-75 atau sekalian sesudah kegiatan tersebut atau hari lain baru melakukan aksi unjuk rasa.
“Jangan aksi unjukrasa ini endingnya seperti kemarin di kantor DPRD Sulbar itu aja tak ada yang lain,” sambungnya.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto mengatakan bahwa kejadian kemarin itu respek mengambil demonstran yang bisa mempengaruhi teman-teman yang lainnya, tujuannya supaya tidak terjadi bentrok
Ia juga mengaku perintahkan Kasat Reskrim agar mengawal jangan sampai menggangu peringatan HUT RI yang disitu ada Kapolda Sulbar , Danrem 142 Tataq dan semua forkopimda agar tidak ada yang masuk dan smelakukan keributan.
“Kesannya apa kerjanya kapolres kenapa dibiarkan, tetapi kalau rekan-rekan mau aksi menuntut keadilan untuk kemaslahatan umat seperti dana DAK saya dukung , dan saya paling pertama mendukung cuman kemarin bertepatan pelakasaan kegiatan besar yang ada digubernuran,” sambungnya.
Kapolresta Mamuju meminta maaf kepada massa aksi dan keluarganya atas insiden kemarin yang berujung bentrok dengan anggotanya dilapangan.
“Atas kejadian itu saya selaku kapolres selaku pimpinan disini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan maupun kepada keluarga sampai terjadi insiden kemarin,” pungkasnya.
Sebelumnya massa aksi mempertanyakan dugaan penyalahgunaan wewenang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan Sulbar tahun anggaran 2020 jumlahnya Rp. 203.056.508.000,- untuk SMA, SMK, dan SLB di Sulbar, diduga telah melanggar UU tindak pidana korupsi. Dugaan itu juga dikaitkan dengan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak 64 orang pada Mei 2020.
Kemudian massa aksi juga meminta gubernur mencopot/ menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Disdikbud Sulbar, dan mendesak DPRD Sulbar membetuk panitia khusus untuk mengawal masalah DAK tersebut.(Al).