Polres Mamasa "Diserang" Akun Facebook, Tim Siber Sedang Lacak Pemilik Akun

MAMASA, FMS - Postingan berani diunggah oleh sebuah akun media sosial Facebook bernama Ada Tuo. Tidak tanggung-tanggung, akun tersebut menulis sebuat surat terbuka yang ditujukan kepada Polres Mamasa.

Tulisan tersebut dibagikan akun Ada Tuo ke laman grup Facebook Warkop to Mamasa yang memiliki anggota sebanyak 68.413.

Tak ada yang salah dengan surat terbuka tersebut andaikan berisi kritikan atau masukan yang membangun. Akan tetapi, oleh lembaga kepolisian tulisan tersebut dinilai sebagai "serangan" frontal kepada institusi Kepolisian Resort Mamasa.

Pasalnya, dalam unggahannya akun Ada Tuo menyebut secara langsung nama anggota Polres Mamasa yang dianggapnya kerap melakukan "pemerasan" kepada instansi milik Pemerintah Kabupaten Mamasa dan para pelaku usaha.

Agar lebih menunjukkan keseriusan, pemilik akun menambahkan dalam cuitannya tanda pagar (#) yang menandai Itwasum dan Propam Polda Sulawesi Barat.

Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiatmoko menyampaikan anggota yang dimasksud dalam surat terbuka status FB telah dipanggil untuk diminta keterangannya.

"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengatakan terjadi kesalahpahaman saat dirinya mencoba untuk meminta data. Yang bersangkutan membantah dirinya meminta uang seperti yang dituduhkan," katanya, Rabu (29/7).

Ia juga telah memerintahkan anggota tersebut agar melakukan klarifikasi ke pemerintah daerah terkait tuduhan ini.

"Kita sudah klarifikasi langsung ke pak bupati (Bupati Mamasa, red) dan menganggap kesalahpahaman tersebut telah selesai," ungkapnya.

Ia menambahkan terkait permintaan data oleh anggotanya adalah sesuatu yang biasa terjadi dalam rangka menjalankan tugas dan tupoksi masing-masing.

Sementara terhadapap akun yang membuat surat terbuka di FB, Ia menegaskan tim siber Polres Mamasa sedang melacak akun. "Pasti kita akan kejar siapapun itu dan akan menindak pemilik akun tersebut," tegasnya.

Ia menambahkan tindakan akun yang menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya telah merusak nama baik institusi Polri, khususnya Polres Mamasa.

"Pasti kita akan kenakan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)," tambahnya.

Berikut cuitan akun Ada Tua yang diunggah ke grup Facebook: Surat terbuka kepada bapak Kapolres Mamasa

Belakangan ini kami masyarakat Mamasa
merasa resah dan tertekan dengan perilaku
anggota bapak yaitu kanit tipikor bernama
ADABI serta rekannya YOGA yang
mangharuskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi serta pelaku
usaha di Mamasa untuk memberikan setoran yang entah untuk apa tujuannya namun yang jelas katanya itu atas perintah bapak kapolres Mamasa.
Ini hal baru yang terjadi dan akan sangat
merusak citra polres Mamasa pada umumnya, serta khususnya nama baik bapak Kapolres Mamasa sebab hal ini telah menjadi buah bibir masyarakat Mamasa saat ini.

Kami berharap ini surat yang pertama dan
terakhir kami buat. Akan tetapi jika bapak kapolres tidak menindak anggotanya, maka kami akan lanjutkan surat ini ke bapak kapolri beserta bapak Presiden Joko Widodo.

Demikian surat ini kami buat dan atas perhatian bapak kapolres kami ucapkan terima kasih. Mohon maaf identitas disembunyikan maklum kami takut.

Mamasa 28 Juli 2020

#itwasum polda sulawesi barat
#propam polda sulawesi barat

Meski postingan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun, namun terlanjur menjadi perhatian netizen anggota grup Facebook Warkop To Mamasa. (klp)

Related

MAMASA 7087335234451018045

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item