BPOM Mamuju Ajak Masyarakat Sebagai Konsumen Cerdas
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/07/bpom-mamuju-ajak-masyarakat-sebagai.html
MAJENE, FMS – Balai Besar POM Mamuju, Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan Makanan di gedung Assamalewuang Mandar, Kabupaten Majene Sabtu (11/7).
Kepala BPOM Mamuju Netty Nurmuliawaty mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (straightening) kepada masyarakat. pemberdayaan masyarakat yang dilakukan merupakan kegiatan terpadu dan holistik sehingga sangat dibutuhkan kerjasama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan KIE ini, Badan POM tidak bertindak sendiri sebagai single player pemberdayaan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Balai POM di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat kerjasama dengan anggota DPR -RI Komisi IX Ruskati Ali Baal Masdar serta melibatkan pemerintah daerah mengedukasi 125 orang yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas pasar, karang taruna dan pers,” kata Netty.
Lanjut Netty tujuan kegiatan ini pemberian edukasi obat dan makanan masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen cerdas dan selalu melakukan 5 kunci keamanan pangan yaitu cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa.
Sebelum mengkomsumsi produk obat dan makanan untuk mempermudah melakukan pengecekan produk Badan POM juga telah bangun aplikasi cek BPOM dan BPOM mobile yang dapat diunduh pada Playstore. Selain itu masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran berita terkait obat dan makanan pada website BPOM ataupun dengan menghubungi contact center Halo BPOM 1500533.
Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Melalui kegiatan ini pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Balai POM di Mamuju dengan pemerintah daerah di Mamuju dengan pemerintah daerah Kabupaten Majene tentang pengawasan obat dan makanan terpadu.
Terdapat beberapa tujuan dari kesepakatan bersama ini di antaranya yaitu, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman berkhasiat bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat seperti kegiatan yang dilakukan pada hari ini.
“Harapan kami dengan diselenggarakannya KIE ini kita dapat menjadikan masyarakat kita khususnya di Majene menjadi konsumen yang cerdas dan malaqbi,” cetusnya.
Pelakasan Tugas Sekda. Majene, Burhan mengatakan, dengan adanya BPOM di Sulbar akan menjalankan sesuai tupoksinya, dan salah satu tugasnya bahwa BPOM ini akan mengawasi tentang mutu obat dan makanan yang ada di pasaran agar dapat mengetahui kandungan apa yang ada dalam obat dan makanan tersebut.
Bukan itu saja yang menjadi tugas dan fungsinya, namun juga dapat merambah ke para pelaku usaha UMKM dalam meningkatkan SDM agar dapat menjadi pengusaha yang sukses dan hebat.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Majene tentu berharap kedepannya akan diberikan kumudahan kepada para pelaku usaha yang ada di Majene untuk mengambil ijin edar dari BPOM sehingga makanan atau minuman yang dijual dapat laku dipasaran, karena sudah ada cap dari BPOM,” urainya.(Al).
Kepala BPOM Mamuju Netty Nurmuliawaty mengatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (straightening) kepada masyarakat. pemberdayaan masyarakat yang dilakukan merupakan kegiatan terpadu dan holistik sehingga sangat dibutuhkan kerjasama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan KIE ini, Badan POM tidak bertindak sendiri sebagai single player pemberdayaan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Balai POM di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat kerjasama dengan anggota DPR -RI Komisi IX Ruskati Ali Baal Masdar serta melibatkan pemerintah daerah mengedukasi 125 orang yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat seperti ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas pasar, karang taruna dan pers,” kata Netty.
Lanjut Netty tujuan kegiatan ini pemberian edukasi obat dan makanan masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai konsumen cerdas dan selalu melakukan 5 kunci keamanan pangan yaitu cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa.
Sebelum mengkomsumsi produk obat dan makanan untuk mempermudah melakukan pengecekan produk Badan POM juga telah bangun aplikasi cek BPOM dan BPOM mobile yang dapat diunduh pada Playstore. Selain itu masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran berita terkait obat dan makanan pada website BPOM ataupun dengan menghubungi contact center Halo BPOM 1500533.
Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Melalui kegiatan ini pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Balai POM di Mamuju dengan pemerintah daerah di Mamuju dengan pemerintah daerah Kabupaten Majene tentang pengawasan obat dan makanan terpadu.
Terdapat beberapa tujuan dari kesepakatan bersama ini di antaranya yaitu, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman berkhasiat bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat seperti kegiatan yang dilakukan pada hari ini.
“Harapan kami dengan diselenggarakannya KIE ini kita dapat menjadikan masyarakat kita khususnya di Majene menjadi konsumen yang cerdas dan malaqbi,” cetusnya.
Pelakasan Tugas Sekda. Majene, Burhan mengatakan, dengan adanya BPOM di Sulbar akan menjalankan sesuai tupoksinya, dan salah satu tugasnya bahwa BPOM ini akan mengawasi tentang mutu obat dan makanan yang ada di pasaran agar dapat mengetahui kandungan apa yang ada dalam obat dan makanan tersebut.
Bukan itu saja yang menjadi tugas dan fungsinya, namun juga dapat merambah ke para pelaku usaha UMKM dalam meningkatkan SDM agar dapat menjadi pengusaha yang sukses dan hebat.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Majene tentu berharap kedepannya akan diberikan kumudahan kepada para pelaku usaha yang ada di Majene untuk mengambil ijin edar dari BPOM sehingga makanan atau minuman yang dijual dapat laku dipasaran, karena sudah ada cap dari BPOM,” urainya.(Al).