Sekretaris DPD PSI Mamasa Apresiasi Kebijakan Rapid Test Gratis Bagi Yang Miliki KTP Mamasa
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/06/sekretaris-dpd-psi-mamasa-apresiasi.html
MAMASA, FMS -- Apresiasi atas gratisnya biaya rapid test bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mamasa disampaikan oleh berbagai pihak.
Kebijakan tersebut diambil pasca beberapa waktu lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mamasa mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan kepada setiap pelintas yang memasuki wilayah Mamasa untuk membawa surat ketetangan hasil rapid test non reaktif.
Salah satu tanggapan positif datang dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mamasa Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tambrin.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Daerah Mamasa sudah sangat tepat mengurangi beban masyarakat dengan menggratiskan pembayaran rapid test.
"Kebijakan ini merupakan tindakan pro rakyat, apalagi dalam keadaan saat ini keadaan ekonomi masyarakat sangat memprihatikankan akibat wabah Covid 19," nilainya, Jumat (5/6).
Ia juga menuturkan sebagai warga yang baik wajib pula menaati segala aturan yang berlaku dengan tetap sadar dalam mematuhi segala aturan pemerintah untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Ia menambahkan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdoa bersama dan saling bahu-membahu dan bergotong royong membantu sesama yang membutuhkan pertolongan.
"Saling membantu merupakan titipkan leluhur kita dari dulu sebagai wujud dari kebersamaan dalam bumi Kondo Sapata'," tambahnya. (klp)
Kebijakan tersebut diambil pasca beberapa waktu lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mamasa mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan kepada setiap pelintas yang memasuki wilayah Mamasa untuk membawa surat ketetangan hasil rapid test non reaktif.
Salah satu tanggapan positif datang dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mamasa Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tambrin.
Ia menilai kebijakan Pemerintah Daerah Mamasa sudah sangat tepat mengurangi beban masyarakat dengan menggratiskan pembayaran rapid test.
"Kebijakan ini merupakan tindakan pro rakyat, apalagi dalam keadaan saat ini keadaan ekonomi masyarakat sangat memprihatikankan akibat wabah Covid 19," nilainya, Jumat (5/6).
Ia juga menuturkan sebagai warga yang baik wajib pula menaati segala aturan yang berlaku dengan tetap sadar dalam mematuhi segala aturan pemerintah untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Ia menambahkan dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdoa bersama dan saling bahu-membahu dan bergotong royong membantu sesama yang membutuhkan pertolongan.
"Saling membantu merupakan titipkan leluhur kita dari dulu sebagai wujud dari kebersamaan dalam bumi Kondo Sapata'," tambahnya. (klp)