Polresta Mamuju Buka Layanan SIM Gratis Bagi Kelahiran 1 Juli
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/06/polresta-mamuju-buka-layanan-sim-gratis.html
Ilustrasi pengurusan untuk pembuatan SIM. Dok sumber net.
MAMUJU, FMS - Polri akan gratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 74. Beberapa Polres mengkonfirmasi bakal membuka layanan SIM gratis pada 1 Juli 2020. Namun sejumlah persyaratan akan diberlakukan untuk mendapat SIM gratis ini.
Salah satunya Polresta Mamuju membuka pelayanan SIM gratis maksimal berusia 17 tahun yang kelahirannya bertepatan tanggal 1 Juli 2020 atau bertepatan HUT Bhayangkara ke 74 tahun.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan hingga hari ini Selasa 31 Juni pendaptar sebanyak 27 orang, dengan rincian 3 orang pembuatan SIM A baru, 3 orang pembuatan SIM C baru, 4 orang perpanjangan SIM A dan 18 orang perpanjangan SIM C secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepersen pun. Persyaratannya harus membawa identitas KTP, kartu keluarga dan SIM lama jika akan mengurus perpanjangan.
Ditambahkan bahwa pihaknya juga didukung oleh Bank BRI untuk pengurusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 30 SIM A atau C yang baru atau perpanjangan.
“Kita mulai membuka dari tanggal 24 Juni sampai besok kita tunggu. Tetapi sudah banyak yang datang mengurus ke Polresta Mamuju,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga membuat testimoni bagi pemohon ucapan selamat HUT Bhayangkara ke 74 tahun.
Sekadar diketahui pelayanan pembuatan SIM gratis ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/167/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020. Surat TR Kapolri itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono. Surat telegram itu berisi pelayanan penerbitan SIM di satpas di wilayah di seluruh Indonesia.(Al).
MAMUJU, FMS - Polri akan gratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 74. Beberapa Polres mengkonfirmasi bakal membuka layanan SIM gratis pada 1 Juli 2020. Namun sejumlah persyaratan akan diberlakukan untuk mendapat SIM gratis ini.
Salah satunya Polresta Mamuju membuka pelayanan SIM gratis maksimal berusia 17 tahun yang kelahirannya bertepatan tanggal 1 Juli 2020 atau bertepatan HUT Bhayangkara ke 74 tahun.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan hingga hari ini Selasa 31 Juni pendaptar sebanyak 27 orang, dengan rincian 3 orang pembuatan SIM A baru, 3 orang pembuatan SIM C baru, 4 orang perpanjangan SIM A dan 18 orang perpanjangan SIM C secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepersen pun. Persyaratannya harus membawa identitas KTP, kartu keluarga dan SIM lama jika akan mengurus perpanjangan.
Ditambahkan bahwa pihaknya juga didukung oleh Bank BRI untuk pengurusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 30 SIM A atau C yang baru atau perpanjangan.
“Kita mulai membuka dari tanggal 24 Juni sampai besok kita tunggu. Tetapi sudah banyak yang datang mengurus ke Polresta Mamuju,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga membuat testimoni bagi pemohon ucapan selamat HUT Bhayangkara ke 74 tahun.
Sekadar diketahui pelayanan pembuatan SIM gratis ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/167/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020. Surat TR Kapolri itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono. Surat telegram itu berisi pelayanan penerbitan SIM di satpas di wilayah di seluruh Indonesia.(Al).