Polresta Mamuju Buka Layanan SIM Gratis Bagi Kelahiran 1 Juli

Ilustrasi pengurusan untuk pembuatan SIM. Dok sumber net.



MAMUJU, FMS - Polri akan gratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 74. Beberapa Polres mengkonfirmasi bakal membuka layanan SIM gratis pada 1 Juli 2020. Namun sejumlah persyaratan akan diberlakukan untuk mendapat SIM gratis ini.

Salah satunya Polresta Mamuju membuka pelayanan SIM gratis maksimal berusia 17 tahun yang kelahirannya  bertepatan tanggal 1 Juli 2020 atau bertepatan HUT Bhayangkara ke 74 tahun.

Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas Aidil Fitri mengatakan hingga hari ini Selasa 31 Juni pendaptar sebanyak 27 orang, dengan rincian 3 orang  pembuatan  SIM A baru, 3 orang pembuatan SIM C baru, 4 orang perpanjangan SIM A dan 18 orang perpanjangan SIM C secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sepersen pun. Persyaratannya harus membawa identitas KTP, kartu keluarga dan SIM lama jika akan mengurus perpanjangan.

Ditambahkan bahwa  pihaknya juga didukung oleh Bank BRI untuk pengurusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak 30 SIM A atau C yang  baru atau perpanjangan.

 “Kita  mulai  membuka dari tanggal 24 Juni sampai besok kita tunggu. Tetapi sudah banyak yang datang mengurus ke Polresta Mamuju,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga membuat testimoni bagi pemohon  ucapan selamat HUT Bhayangkara ke 74 tahun.

Sekadar diketahui pelayanan pembuatan SIM gratis ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/167/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020. Surat TR Kapolri itu ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono. Surat telegram itu berisi pelayanan penerbitan SIM di satpas di wilayah di seluruh Indonesia.(Al).

Related

MAMUJU 6637552808350817921

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item