Mamasa Jebol, Seorang Pegawai Badan Pertanahan Positif Corona
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/06/mamasa-jebol-seorang-pegawai-badan.html
MAMASA, FMS - Setelah berusaha keras untuk terus berada di Zona Hijau penularan Covid 19 atau Virus Corona, per hari ini, Kamis (18/6) pertahanan itu jebol juga.
Adalah MU (39) jenis kelamin Laki-laki seorang pegawai senior Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamasa yang berdasarkan hasil pemeriksaan swab hasilnya positif Covid 19.
Sebelumnya dari pemeriksaan rapid test, MU dinyatakan reaktif Covid 19 dan sambil menunggu hasil swab, yang bersangkutan ditangani sementara di Rumah Karantina Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan Mamasa.
Setelah dinyatakan positif Covid 19, MU dirujuk ke RSUD Kondosapata' Mamasa dan dirawat di ruang isolasi untuk mendapatkan penanganan sesuai protokol penanganan pasien positif Virus Corona.
Hal tersebut diketahui berdasarkan rilis siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Barat. Dalam rilisnya, per 18 Juni 2020 terdapat 5 tambahan kasus baru yakni 4 orang di Kabupaten Mamuju dan 1 orang di Kabupaten Mamasa.
MU yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Mamasa diberi kode pasien 104. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Mamasa dan memiliki riwayat perjalanan tanggal 21 mei 2020 ke Pinrang, Takalar, Makassar dan Luwu.
Selanjutnya MU melakukan kembali perjalanan ke Makassar pada tanggal 13 Juni 2020 dalam rangka menghadiri pernikahan keluarga. Pada tanggal 15 Juni 2020 yang bersangkutan tiba di Mamasa dan langsung melakukan rapid test di perbatasan Messawa.
Hasi testnya reaktif, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke PKM Mamasa untuk dirawat. Dan per tanggal 17 Juni 2020 hasil swab yang bersangkutan dinyatakan positif.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampabone. "Iya, sudah keluar hasil swabnya dan positif," katanya via sambungan telepon.
Ia menuturkan saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di ruang isolasi khusus penanganan Covid 19 RSUD Kondosapata' Mamasa. (klp)
Adalah MU (39) jenis kelamin Laki-laki seorang pegawai senior Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamasa yang berdasarkan hasil pemeriksaan swab hasilnya positif Covid 19.
Sebelumnya dari pemeriksaan rapid test, MU dinyatakan reaktif Covid 19 dan sambil menunggu hasil swab, yang bersangkutan ditangani sementara di Rumah Karantina Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan Mamasa.
Setelah dinyatakan positif Covid 19, MU dirujuk ke RSUD Kondosapata' Mamasa dan dirawat di ruang isolasi untuk mendapatkan penanganan sesuai protokol penanganan pasien positif Virus Corona.
Hal tersebut diketahui berdasarkan rilis siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Barat. Dalam rilisnya, per 18 Juni 2020 terdapat 5 tambahan kasus baru yakni 4 orang di Kabupaten Mamuju dan 1 orang di Kabupaten Mamasa.
MU yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Mamasa diberi kode pasien 104. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Mamasa dan memiliki riwayat perjalanan tanggal 21 mei 2020 ke Pinrang, Takalar, Makassar dan Luwu.
Selanjutnya MU melakukan kembali perjalanan ke Makassar pada tanggal 13 Juni 2020 dalam rangka menghadiri pernikahan keluarga. Pada tanggal 15 Juni 2020 yang bersangkutan tiba di Mamasa dan langsung melakukan rapid test di perbatasan Messawa.
Hasi testnya reaktif, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke PKM Mamasa untuk dirawat. Dan per tanggal 17 Juni 2020 hasil swab yang bersangkutan dinyatakan positif.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampabone. "Iya, sudah keluar hasil swabnya dan positif," katanya via sambungan telepon.
Ia menuturkan saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di ruang isolasi khusus penanganan Covid 19 RSUD Kondosapata' Mamasa. (klp)