Hatta Kainang Kritisi Penundaan Kenaikan Harga TBS Kelapa Sawit
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/06/hatta-kainang-kritisi-penundaan.html
MAMUJU, FMS – Menanggapi tertundanya penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS) kelapa sawit, hasil kebun periode bulan Juni Tahun 2020, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hatta Kainang, angkat bicara.
Menurut Hatta Kainang, ditundanya penetapan harga TBS di Sulawesi Barat untuk bulan Juni 2020, lantaran dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
“Satu bahwa tim penetapan itu tidak bekerja. tim penetapan ini tidak bekerja yang dinasnya terkait itu dinas perindustrian, dinas perhubungan, tenaga kerja itu tidak bekerja. Yang kedua, transpransi perusahaan dalam menyampaikan total penjualan mereka, sampai hari ini tidak didapatkan dan ini bisa dikatakan masalah menahun, jadi lingkaran setan,” ucap Hatta Kainang, usai menghadiri rapat penetapan TBS kelapa sawit, di Ballroom, Hotel D’Maleo, Selasa, (9/6).
Selain itu ia juga menambahkan, dengan adanya dua penyebab sehingga penetapan harga TBS di Sulbar tertunda, sehingga ia menyarankan agar tim melibatkan akuntan publik.
“Makanya salah satu solusi yang saya tawarkan, kenapa tidak kemudian tim menurunkan tim akuntan publik independen untuk melakukan perhitungan. Kontrakki adaji uang,” tambahnya.
“Kenapa tidak berani melakukan itu, sehingga kemudian ketika ada rapat, pihak petani dengan perusahaan itu merasa objektif kalau akuntan. Kalau akuntan sudah bicara, tidak bisa kita tangkis karena mereka memang ahli profesional, ada sumpah juga disitu,” sambungnya.
Mantan advokat itu juga menjelaskan, bahwa kendala lain yakni, pertama ketika Kepala Dinas meminta hasil kinerja tim lintas sektoral, namun tak mampu untuk dijelaskan. Kedua adalah masalah validitas nilai jual total yang kemudian meragukan.
“Jadi, memang perlu sebuah pendekatan dan langkah yang bisa dikatakan valid terkait itu. Kalau perlu, kita memang meragukan nilai penjualan kemudian tim tidak bisa bekerja ada akuntan publik, itu bisa digunakan untuk melakukan proses audit,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa alasan utama akuntan publik dilibatkan, lantaran yang menjadi objek utamanya adalah perusahaan swasta.
“Kenapa dengan akuntan publik, karena ini menyankut swasta. Kecuali kalau misalnya menyankut negara iya kita perlu BPK dengan BPKP, tapi karena ini menyankut swasta soal bisnis, ya tentu kita perlu akuntan publik independen, untuk melakukan perhitungan -perhitungan,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem itu juga menuturkan, bahwa penyebab utama sehingga adanya para peserta meninggal ruangan rapat, lantaran tidak puas atau ragu dengan jawaban Kepala Dinas perkebunan Provinsi Sulbar, tentang total jumlah penjualan.
“Karena mereka kan butuh penjelasan soal total penjualan, mereka ragukan itu. Nah ketika pak kadis meminta dinas terkait untuk kemudian menjelaskan, dinas terkait tidak bisa menjelaskan juga jadi prustasi dong,” tutupnya.(Edo/Al).
Menurut Hatta Kainang, ditundanya penetapan harga TBS di Sulawesi Barat untuk bulan Juni 2020, lantaran dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
“Satu bahwa tim penetapan itu tidak bekerja. tim penetapan ini tidak bekerja yang dinasnya terkait itu dinas perindustrian, dinas perhubungan, tenaga kerja itu tidak bekerja. Yang kedua, transpransi perusahaan dalam menyampaikan total penjualan mereka, sampai hari ini tidak didapatkan dan ini bisa dikatakan masalah menahun, jadi lingkaran setan,” ucap Hatta Kainang, usai menghadiri rapat penetapan TBS kelapa sawit, di Ballroom, Hotel D’Maleo, Selasa, (9/6).
Selain itu ia juga menambahkan, dengan adanya dua penyebab sehingga penetapan harga TBS di Sulbar tertunda, sehingga ia menyarankan agar tim melibatkan akuntan publik.
“Makanya salah satu solusi yang saya tawarkan, kenapa tidak kemudian tim menurunkan tim akuntan publik independen untuk melakukan perhitungan. Kontrakki adaji uang,” tambahnya.
“Kenapa tidak berani melakukan itu, sehingga kemudian ketika ada rapat, pihak petani dengan perusahaan itu merasa objektif kalau akuntan. Kalau akuntan sudah bicara, tidak bisa kita tangkis karena mereka memang ahli profesional, ada sumpah juga disitu,” sambungnya.
Mantan advokat itu juga menjelaskan, bahwa kendala lain yakni, pertama ketika Kepala Dinas meminta hasil kinerja tim lintas sektoral, namun tak mampu untuk dijelaskan. Kedua adalah masalah validitas nilai jual total yang kemudian meragukan.
“Jadi, memang perlu sebuah pendekatan dan langkah yang bisa dikatakan valid terkait itu. Kalau perlu, kita memang meragukan nilai penjualan kemudian tim tidak bisa bekerja ada akuntan publik, itu bisa digunakan untuk melakukan proses audit,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa alasan utama akuntan publik dilibatkan, lantaran yang menjadi objek utamanya adalah perusahaan swasta.
“Kenapa dengan akuntan publik, karena ini menyankut swasta. Kecuali kalau misalnya menyankut negara iya kita perlu BPK dengan BPKP, tapi karena ini menyankut swasta soal bisnis, ya tentu kita perlu akuntan publik independen, untuk melakukan perhitungan -perhitungan,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem itu juga menuturkan, bahwa penyebab utama sehingga adanya para peserta meninggal ruangan rapat, lantaran tidak puas atau ragu dengan jawaban Kepala Dinas perkebunan Provinsi Sulbar, tentang total jumlah penjualan.
“Karena mereka kan butuh penjelasan soal total penjualan, mereka ragukan itu. Nah ketika pak kadis meminta dinas terkait untuk kemudian menjelaskan, dinas terkait tidak bisa menjelaskan juga jadi prustasi dong,” tutupnya.(Edo/Al).