Gratis Bagi Warga KTP Mamasa, Stok Alat Rapid Test Hampir Habis
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/06/gratis-bagi-warga-ktp-mamasa-stok-alat.html
MAMASA, FMS--Sejak pemberlakuan persyaratan rapid test bagi pelintas yang akan memasuki wilayah Mamasa, permintaan rapid test meningkat tajam.
Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menggratiskan pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang memiliki kartu identitas Mamasa.
Sejak diberlakukan awal bulan Juni ini, rapid test telah dilakukan kepada hampir 1.500 orang pelintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketuan Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampabone, Rabu (17/6).
"Sejak pemberlakuan kebijakan persyaratan rapid test, ada peningkatan orang yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Mamasa," katanya.
Ia menuturkan salah satu faktor yang menjadi penyebab peningkatan pelintasan orang masuk adalah kebijakan yang menggratiskan pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Mamasa.
"Saya kira itu salah satu penyebab semakin meningkatnya jumlah pelintas," tuturnya.
Akibat banyaknya penggunaan alat rapid test, hal itu mempengaruhi keterersediaan alat rapid test yang dimiliki.
Berdasarkan pantauan awak media di Pasapa', perbatasan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Polewali Mandar, sejumlah pelintas hanya diberikan surat keterangan wajib karantina setiba di tempat tujuan.
Untuk rapid test, sesuai informasi yang diperoleh, kepada sebagian pelintas diarahkan untuk melakukan rapid test di Pusat Kesehatan Masyarakat tempat tujuannya.
"Nanti sampai di PKM tempat tujuan baru lakukan rapid," ujar salah seorang petugas yang enggan namanya ditulis.
Rupanya, kebijakan tersebut diambil oleh petugas penjaga perbatasan lantaran alat rapid test yang dimiliki sudah sangat terbatas dan hampir habis. (klp)
Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menggratiskan pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang memiliki kartu identitas Mamasa.
Sejak diberlakukan awal bulan Juni ini, rapid test telah dilakukan kepada hampir 1.500 orang pelintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketuan Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampabone, Rabu (17/6).
"Sejak pemberlakuan kebijakan persyaratan rapid test, ada peningkatan orang yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Mamasa," katanya.
Ia menuturkan salah satu faktor yang menjadi penyebab peningkatan pelintasan orang masuk adalah kebijakan yang menggratiskan pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Mamasa.
"Saya kira itu salah satu penyebab semakin meningkatnya jumlah pelintas," tuturnya.
Akibat banyaknya penggunaan alat rapid test, hal itu mempengaruhi keterersediaan alat rapid test yang dimiliki.
Berdasarkan pantauan awak media di Pasapa', perbatasan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Polewali Mandar, sejumlah pelintas hanya diberikan surat keterangan wajib karantina setiba di tempat tujuan.
Untuk rapid test, sesuai informasi yang diperoleh, kepada sebagian pelintas diarahkan untuk melakukan rapid test di Pusat Kesehatan Masyarakat tempat tujuannya.
"Nanti sampai di PKM tempat tujuan baru lakukan rapid," ujar salah seorang petugas yang enggan namanya ditulis.
Rupanya, kebijakan tersebut diambil oleh petugas penjaga perbatasan lantaran alat rapid test yang dimiliki sudah sangat terbatas dan hampir habis. (klp)