BAIN HAM RI Laporankan Kepala Desa Taan di Kajati Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/06/bain-ham-ri-laporankan-kepala-desa-taan.html
MAMUJU, FMS - Badan advokasi investigasi hak asasi manusia (BAIN HAM RI ) Sulbar secara resmi laporkan oknum kepala Desa Taan, Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju terkait dugaan pemotongan dana BLT DD dampak Covid-19.
Berkas laporan tersebut diterima langsung asisten tindak pidana khusus ( Aspidsus ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Feri Mupahir di ruang kerjanya, Selasa ( 2/6).
Laporan itu di serahkan langsung oleh koordinator DPW BAIN HAM RI Sulbar Muh. Basri Sangkala di dampingi ketua Investigasi BAIN HAM RI Sulbar yang di saksikan sejumlah warga Desa Taan yang sempat hadir saat itu.
Usai serah terima laporan Aspidsus kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan terkait laporan ini akan tindak lanjuti.
Dalam laporan tersebut pihak aparat desa dan BPD mulai tahap pendataan, verifikasi jumlah penerimah BLT ini tidak transparan.
"Kita akan pelajari nanti kita akan simpulkan sampai sejauh mana pengembangannya ," ujarnya.
Sementara koordinator DPW BAIN HAM RI Sulbar Muh. Basri Sangkala berharap agar Kejati Sulbar agar serius dalam menangani kasus korupsi mulai yang ada di Sulbar. Termaksud kepala Desa Taan
"Kita berharap laporan yang masuk ini di tindaklanjuti oleh kejaksaan supaya ada efek jera bagi oknum para pelaku koruptor mulai dari tingkat desa hingga kalangan para pimpinan OPD tanpa tebang pilih," ujarnya.
Terkait penyelenggara pengelola realokasi anggaran penanganan dampak covid-19 di Sulbar, Basri berpesan agar OPD teknis yang di tunjuk oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten wajib hukumnya menujukan juknis rencana kegiatan dan belanjanya.
"Ini sangat rentang dalam penyalagunaan anggaran, nah ini yang perlu di kawal dan diawasi," pungkas Basri.(edo/Al)
Berkas laporan tersebut diterima langsung asisten tindak pidana khusus ( Aspidsus ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Feri Mupahir di ruang kerjanya, Selasa ( 2/6).
Laporan itu di serahkan langsung oleh koordinator DPW BAIN HAM RI Sulbar Muh. Basri Sangkala di dampingi ketua Investigasi BAIN HAM RI Sulbar yang di saksikan sejumlah warga Desa Taan yang sempat hadir saat itu.
Usai serah terima laporan Aspidsus kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan terkait laporan ini akan tindak lanjuti.
Dalam laporan tersebut pihak aparat desa dan BPD mulai tahap pendataan, verifikasi jumlah penerimah BLT ini tidak transparan.
"Kita akan pelajari nanti kita akan simpulkan sampai sejauh mana pengembangannya ," ujarnya.
Sementara koordinator DPW BAIN HAM RI Sulbar Muh. Basri Sangkala berharap agar Kejati Sulbar agar serius dalam menangani kasus korupsi mulai yang ada di Sulbar. Termaksud kepala Desa Taan
"Kita berharap laporan yang masuk ini di tindaklanjuti oleh kejaksaan supaya ada efek jera bagi oknum para pelaku koruptor mulai dari tingkat desa hingga kalangan para pimpinan OPD tanpa tebang pilih," ujarnya.
Terkait penyelenggara pengelola realokasi anggaran penanganan dampak covid-19 di Sulbar, Basri berpesan agar OPD teknis yang di tunjuk oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten wajib hukumnya menujukan juknis rencana kegiatan dan belanjanya.
"Ini sangat rentang dalam penyalagunaan anggaran, nah ini yang perlu di kawal dan diawasi," pungkas Basri.(edo/Al)