Tak Karantina Diri Usai Mudik, GTPP Tutup Kios Warga
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/05/tak-karantina-diri-usai-mudik-gtpp.html
MAMASA, FMS--Merespon kekhawatiran warga di sekitar Pasar Lama Kota Mamasa, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Mamasa terpaksa menutup sementara salah satu kios.
Informasi pemilik kios baru saja pulang setelah mudik lebaran beberapa waktu lalu. Parahnya, saat pemilik kios tersebut tiba di Mamasa, Ia tidak melakukan karantina mandiri tetapi langsung membuka kiosnya untuk berjualan.
Selain itu, pemilik kios yang tidak diketahui namanya ini juga tidak membawa surat keterangan dan pernyataan yang biasanya diberikan kepada warga yang melintasi perbatasan.
Kepala Sekretariat Posko GTPP yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamasa, Labora Tandipuang mengatakan tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya memantau setiap warga yang baru tiba usai mudik lebaran, terutama yang datang dari zona merah Penyebaran Covid 19.
"Kalau ini kita tidak lakukan, takutnya Mamasa akan kebobolan dan kecolongan," katanya, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan pihaknya akan mengidentifikasi warga yang baru pulang mudik dan memeriksa surat keterangan sehatnya. "Memang ada surat keterangan sehat yang diberikan oleh daerah asal, tetapi ini tidak menjamin bahwa mereka tidak terpapar Covid 19," jelasnya.
Sehingga untuk memastikan semua yang baru datang dari zona merah dalam keadaan sehat, mereka diarahkan agar minimal melakukan rapid test.
"Jika hasil rapid test menyatakan yang bersangkutan negatif, maka kita izinkan untuk berinterkasi," terangnya.
Informasi kedatangan warga tersebut diperoleh berdasarkan penyampaian Kepala Lingkungan Kota Mamasa, Kelurahan Mamasa, Ricky Nelson. Ia mengatakan terdapat 28 warga di lingkungannya yang mudik jelang lebaran.
"Dari 28 warga yang mudik, tujuh orang diantaranya telah kembali dari tempat tujuan," ucapnya.
Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya langsung menyampaikan hal tersebut ke Tim GTPP Covid 19 Kabupaten Mamasa.
Selain terhadap warga yang ditutup kiosnya tersebut, Tim GTPP juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masih bertahan di Pasar Lama.
Bahkan ada satu lagi warga lainnya yang juga diarahkan oleh Tim GTPP untuk melakukan rapid test karena warga tersebut baru tiba pula dari zona merah penyebaran Covid 19. (klp)
Informasi pemilik kios baru saja pulang setelah mudik lebaran beberapa waktu lalu. Parahnya, saat pemilik kios tersebut tiba di Mamasa, Ia tidak melakukan karantina mandiri tetapi langsung membuka kiosnya untuk berjualan.
Selain itu, pemilik kios yang tidak diketahui namanya ini juga tidak membawa surat keterangan dan pernyataan yang biasanya diberikan kepada warga yang melintasi perbatasan.
Kepala Sekretariat Posko GTPP yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamasa, Labora Tandipuang mengatakan tindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya memantau setiap warga yang baru tiba usai mudik lebaran, terutama yang datang dari zona merah Penyebaran Covid 19.
"Kalau ini kita tidak lakukan, takutnya Mamasa akan kebobolan dan kecolongan," katanya, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan pihaknya akan mengidentifikasi warga yang baru pulang mudik dan memeriksa surat keterangan sehatnya. "Memang ada surat keterangan sehat yang diberikan oleh daerah asal, tetapi ini tidak menjamin bahwa mereka tidak terpapar Covid 19," jelasnya.
Sehingga untuk memastikan semua yang baru datang dari zona merah dalam keadaan sehat, mereka diarahkan agar minimal melakukan rapid test.
"Jika hasil rapid test menyatakan yang bersangkutan negatif, maka kita izinkan untuk berinterkasi," terangnya.
Informasi kedatangan warga tersebut diperoleh berdasarkan penyampaian Kepala Lingkungan Kota Mamasa, Kelurahan Mamasa, Ricky Nelson. Ia mengatakan terdapat 28 warga di lingkungannya yang mudik jelang lebaran.
"Dari 28 warga yang mudik, tujuh orang diantaranya telah kembali dari tempat tujuan," ucapnya.
Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya langsung menyampaikan hal tersebut ke Tim GTPP Covid 19 Kabupaten Mamasa.
Selain terhadap warga yang ditutup kiosnya tersebut, Tim GTPP juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masih bertahan di Pasar Lama.
Bahkan ada satu lagi warga lainnya yang juga diarahkan oleh Tim GTPP untuk melakukan rapid test karena warga tersebut baru tiba pula dari zona merah penyebaran Covid 19. (klp)