Hanya Sehari Berwarna Merah, Mamasa Kembali Hijau
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/05/hanya-sehari-berwarna-merah-mamasa.html
MAMASA, FMS--Cuma sehari Kabupaten Mamasa menyandang status sebagai salah satu daerah zona merah penyebaran wabah Covid 19 atau Virus Corona.
Penetapan Mamasa kedalam zona merah di Sulawesi Barat setelah pasien laki-laki inisial SYD (33) asal Mamasa dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode real time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap sampel swab yang bersangkutan pada tanggal 12 Mei 2020.
Sehari kemudian yakni pada tanggal 13 Mei 2020, pencatatan status SYD dipindahkan dari Mamasa, Sulawesi Barat ke Kota Madya Pare-pare, Sulawesi Selatan.
Alasannya sederhana, yang bersangkutan ternyata tidak berkartu penduduk Mamasa. Meskipun sebelumnya, seluruh proses protokol kesehatan dalam penenganan Covid 19 terhadap SYD dilakukan di Mamasa.
Mulai dari karantina mandiri, rapid test, pengambilan sampel swab, pencatatan yang bersangkutan sebagai PDP 02 hingga pasien tersebut di rujuk ke Kota Madya Pare-pare untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pantauan terhadap data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Barat Melalui akun resminya di media sosial Facebook terdapat keterangan "Adapun kasus positif yang tercatat di kabupaten Mamasa pada tanggal 12 Mei 2020 dialihkan pencatatannya ke Wilayah Sulawesi Selatan sehingga saat ini Kabupaten Mamasa 0 kasus".
Informasi tersebut dibenarkan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampabone saat dikonfirmasi, Rabu (13/5) dengan alasan menghindari pencatatan ganda.
"Rumah Sakit Sumantri tempat SYD dirawat juga mencatatnya sebagai pasien Covid 19 Kota Madya Pare-pare, dan memang dia warga Pare-pare, bukan tendensi apa-apa, tetapi alasan pencatatan ganda sehingga dialihkan," katanya.
Ditanya mengapa pasien tersebut tidak dari awal dicatat di Pare-pare pada saat masih berstatus PDP, Ia menjelaskan bahwa sebelum akhirnya dirujuk ke Pare-pare, SYD mendapat penindakan awal di Mamasa.
"Iya karena memang kita yang melakukan tindakan awal, dan pada saat terdeteksi, posisinya berada di Mamasa," jelasnya.
Amos menuturkan setelah dirujuk ke Pare-pare, SYD juga dicatat disana sebagai PDP. Sehingga sebelum dialihkan, memang sudah bicarakan sebelumnya. Namun baru sempat dipindahkan setelah yang bersangkutan terkonfirmasi positif. (klp)
Penetapan Mamasa kedalam zona merah di Sulawesi Barat setelah pasien laki-laki inisial SYD (33) asal Mamasa dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode real time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap sampel swab yang bersangkutan pada tanggal 12 Mei 2020.
Sehari kemudian yakni pada tanggal 13 Mei 2020, pencatatan status SYD dipindahkan dari Mamasa, Sulawesi Barat ke Kota Madya Pare-pare, Sulawesi Selatan.
Alasannya sederhana, yang bersangkutan ternyata tidak berkartu penduduk Mamasa. Meskipun sebelumnya, seluruh proses protokol kesehatan dalam penenganan Covid 19 terhadap SYD dilakukan di Mamasa.
Mulai dari karantina mandiri, rapid test, pengambilan sampel swab, pencatatan yang bersangkutan sebagai PDP 02 hingga pasien tersebut di rujuk ke Kota Madya Pare-pare untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pantauan terhadap data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Barat Melalui akun resminya di media sosial Facebook terdapat keterangan "Adapun kasus positif yang tercatat di kabupaten Mamasa pada tanggal 12 Mei 2020 dialihkan pencatatannya ke Wilayah Sulawesi Selatan sehingga saat ini Kabupaten Mamasa 0 kasus".
Informasi tersebut dibenarkan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Kesehatan Mamasa, Amos Pampabone saat dikonfirmasi, Rabu (13/5) dengan alasan menghindari pencatatan ganda.
"Rumah Sakit Sumantri tempat SYD dirawat juga mencatatnya sebagai pasien Covid 19 Kota Madya Pare-pare, dan memang dia warga Pare-pare, bukan tendensi apa-apa, tetapi alasan pencatatan ganda sehingga dialihkan," katanya.
Ditanya mengapa pasien tersebut tidak dari awal dicatat di Pare-pare pada saat masih berstatus PDP, Ia menjelaskan bahwa sebelum akhirnya dirujuk ke Pare-pare, SYD mendapat penindakan awal di Mamasa.
"Iya karena memang kita yang melakukan tindakan awal, dan pada saat terdeteksi, posisinya berada di Mamasa," jelasnya.
Amos menuturkan setelah dirujuk ke Pare-pare, SYD juga dicatat disana sebagai PDP. Sehingga sebelum dialihkan, memang sudah bicarakan sebelumnya. Namun baru sempat dipindahkan setelah yang bersangkutan terkonfirmasi positif. (klp)